Desakan Copot Kades Singengu Julu Menguat, Diduga Terlibat PETI di Kotanopan

Desakan Copot Kades Singengu Julu Menguat, Diduga Terlibat PETI di Kotanopan


Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news, Desakan agar Bupati Mandailing Natal (Madina), Saifullah Nasution, segera mencopot Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution (GD), kembali menguat. Oknum kepala desa tersebut diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan.

Desakan itu mencuat setelah Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal pada 2 Juli 2026. Dalam rilis resmi tim tersebut, GD disebut teridentifikasi kuat terlibat dalam pengelolaan aktivitas PETI bersama seorang pria berinisial PW alias Pawang.

Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI), Ridwandy Nasution, meminta Bupati Madina mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Maraginda Hakim Nasution demi menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum.

"Bupati Madina jangan hanya diam dan pura-pura tidak tahu. Saifullah harus bertindak tegas, segera copot GD selaku Kepala Desa Singengu Julu," ujar Ridwandy dalam keterangannya di depan Kantor DPRD Madina, Kamis (23/7).

Ridwandy menilai pencopotan jabatan merupakan langkah yang diperlukan untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memberikan kesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI. Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat dinantikan masyarakat guna menghindari munculnya spekulasi negatif terkait penanganan kasus tersebut.

Selain TMGI, desakan juga disampaikan Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai. Ia meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Wishnu Hermawan Februanto dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi agar menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk GD dan PW.

Menurut Rifai, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian dalam menghentikan aktivitas PETI yang disebut berdampak terhadap kerusakan ekosistem sungai dan hutan di Mandailing Natal.

Ia menegaskan, apabila dalam tujuh hari ke depan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun kepolisian, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap penanganan dugaan tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Mandailing Natal maupun Kapolres Madina belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Catatan redaksi: Dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu Julu maupun pihak lain dalam aktivitas PETI masih merupakan tuduhan yang disampaikan sejumlah pihak. Penetapan adanya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses penyelidikan, penyidikan, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Magrifatulloh) 

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates