Makassar, Kabartujuhsatu.news, Peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan kembali menjadi sorotan di tengah masih maraknya kasus dugaan korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Celebes Corruption Watch (CCW) menilai keterlibatan publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dinilai masih mengancam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Harian Celebes Corruption Watch, Muh Zulfikar, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum semata. Menurutnya, masyarakat harus mulai aktif melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara maupun daerah.
“Kalau masyarakat hanya diam dan tidak peduli, praktik penyimpangan akan semakin mudah terjadi. Pengawasan publik sangat penting agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujar Muh Zulfikar dalam keterangannya di Makassar, Jumat (29/5/2026).
Ia menilai, masyarakat sebenarnya memiliki hak besar untuk mengetahui ke mana anggaran pemerintah digunakan. Keterbukaan informasi publik, kata dia, harus dimanfaatkan sebagai alat kontrol agar proyek-proyek pemerintah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Zulfikar, pengawasan masyarakat bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari memantau proyek pembangunan di lingkungan sekitar, mengawasi penggunaan dana desa, hingga melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi korupsi.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus mendorong penguatan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sepanjang tahun 2026, KPK diketahui telah menyiapkan sejumlah program kampanye antikorupsi nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.
Berdasarkan data KPK hingga Maret 2026, tercatat ribuan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi masuk dari berbagai daerah di Indonesia. Tingginya angka laporan tersebut dinilai menjadi sinyal meningkatnya kesadaran publik untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemerintahan.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani menyuarakan dugaan penyimpangan yang selama ini kerap dianggap sulit disentuh.
Muh Zulfikar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memperkuat budaya antikorupsi, termasuk mahasiswa, akademisi, media massa, organisasi masyarakat sipil, hingga generasi muda.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus terus digalakkan agar budaya jujur, transparan, dan bertanggung jawab bisa tumbuh sejak dini di tengah masyarakat.
“Korupsi dampaknya langsung dirasakan rakyat. Jalan rusak, pendidikan terganggu, layanan kesehatan buruk, semuanya bisa terjadi karena anggaran disalahgunakan. Karena itu kontrol sosial harus diperkuat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa media massa juga memiliki peran penting dalam membuka informasi kepada publik terkait pengawasan anggaran dan dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Selain penindakan hukum terhadap pelaku korupsi, pendekatan pencegahan dinilai menjadi langkah penting untuk memutus rantai korupsi di masa depan. Pendidikan integritas, transparansi pemerintahan, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai menjadi fondasi utama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Penguatan budaya antikorupsi disebut tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak secara berkelanjutan.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran dan kebijakan publik, diharapkan praktik korupsi dapat ditekan sehingga pembangunan benar-benar berjalan demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
(Red)
