Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal di Soppeng, Pemerintah Akhirnya Bertindak! Pangkalan Nakal Terancam Dipolisikan

Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal di Soppeng, Pemerintah Akhirnya Bertindak! Pangkalan Nakal Terancam Dipolisikan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang disertai melonjaknya harga jual di tingkat pengecer menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang menjadi sasaran utama subsidi elpiji 3 kg.

Merespons persoalan tersebut, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng langsung mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim, itu melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Pertanian, serta para agen resmi penyalur elpiji 3 kilogram di Kabupaten Soppeng.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk menertibkan distribusi gas bersubsidi agar kembali tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak wajar.

Andi Agus Salim menegaskan bahwa seluruh pangkalan resmi wajib mematuhi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengingatkan tidak ada alasan bagi pangkalan untuk menjual elpiji 3 kg di atas harga resmi.

Selain itu, penyaluran kepada pengecer juga diperketat. Setiap pangkalan hanya diperbolehkan menyalurkan maksimal 10 persen dari total alokasi elpiji yang diterima dari agen resmi.

"Kami tegaskan kepada seluruh pangkalan resmi bahwa dilarang menjual di atas harga resmi. Penyaluran kepada pengecer juga dibatasi maksimal 10 persen dari jumlah jatah yang diterima dari agen," kata Andi Agus Salim, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, pembatasan tersebut dilakukan agar distribusi elpiji bersubsidi lebih banyak diterima langsung oleh masyarakat yang memang berhak, sehingga praktik penimbunan maupun permainan harga dapat ditekan.

Tidak hanya memberikan peringatan, Dinas PPK-UKM juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan.

Andi Agus Salim menegaskan, setiap pelanggaran akan langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

"Jangan ragu melapor jika ada pangkalan yang nakal. Nanti kami yang akan laporkan langsung ke polisi. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap barang bersubsidi yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat ini," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran elpiji 3 kilogram. Apabila menemukan pangkalan yang menjual di atas HET atau melakukan praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah maupun aparat berwenang.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap langkah koordinasi bersama lintas sektor ini mampu mengatasi kelangkaan elpiji 3 kilogram yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Selain menjamin pasokan tetap tersedia, pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu mengembalikan harga sesuai ketentuan pemerintah sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh gas bersubsidi.

Dengan keterlibatan TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta agen resmi, pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram di Kabupaten Soppeng diharapkan berjalan lebih efektif dan mampu mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates