Bupati Soppeng Buka Talk Show Program AMAN, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan Kartu Identitas Anak -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bupati Soppeng Buka Talk Show Program AMAN, Dorong Perlindungan Anak dan Kepemilikan Kartu Identitas Anak

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T17:37:55Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng membuka secara resmi Talk Show Program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang digelar pada Selasa malam (10/3/2026).


    Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Soppeng ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Soppeng sebagai Kabupaten Layak Anak.


    Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas lahirnya program AMAN.


    Ia menilai program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak.


    Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.


    “Program yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan anak. Kami tentu sangat berterima kasih atas dukungan ini,” ujar Suwardi Haseng.


    Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D Sitohang menjelaskan bahwa sejak pertama kali bertugas di Kabupaten Soppeng, pihaknya langsung menaruh perhatian terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya terkait upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.


    Hal tersebut mendorong lahirnya Program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang menjadi salah satu kontribusi Kejaksaan Negeri Soppeng kepada masyarakat.


    Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi utama sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi serta perlindungan hukum kepada masyarakat, termasuk bagi anak-anak.


    “Kami melihat salah satu fokus pembangunan daerah adalah mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Karena itu, program AMAN ini kami dorong sebagai bentuk kontribusi kejaksaan kepada masyarakat,” jelasnya.


    Dalam talk show tersebut, Kejaksaan Negeri Soppeng menghadirkan Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai narasumber. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Soppeng diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).


    Kasi Datun Kejari Soppeng memaparkan mengenai batasan umur anak serta pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).


    Ia menjelaskan bahwa KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang sangat penting dalam berbagai urusan administrasi.


    Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Soppeng telah dua kali melaksanakan sosialisasi program AMAN di dua pesantren yang ada di Kabupaten Soppeng.


    Dari kegiatan tersebut, sekitar 50 anak berhasil mendapatkan Kartu Identitas Anak.


    Selain itu, Kejaksaan Negeri Soppeng juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait persoalan perdata dan tata usaha negara.


    Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng Andi Faisal menjelaskan berbagai manfaat Kartu Identitas Anak.


    Menurutnya, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberikan perlindungan hukum serta mempermudah administrasi kependudukan.


    Ia menegaskan bahwa pengurusan Kartu Identitas Anak tidak dipungut biaya alias gratis.


    “Pengurusan KIA ini tidak ada biaya sama sekali. Semua gratis. Ke depan juga beberapa layanan administrasi kependudukan akan dilakukan secara online sehingga masyarakat bisa mengurusnya dari rumah atau dari daerah yang jauh dari kantor Dukcapil,” jelas Andi Faisal. 


    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng memaparkan bahwa saat ini kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata.


    Kejaksaan juga menjalankan berbagai program pendampingan hukum bagi masyarakat, salah satunya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


    Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang masih memiliki keterbatasan pemahaman terkait aspek hukum dalam menjalankan usaha.


    Hal tersebut seringkali menimbulkan berbagai persoalan hukum di kemudian hari.


    Karena itu, Kejaksaan Negeri Soppeng membuka ruang pengaduan serta memberikan edukasi hukum kepada para pelaku usaha kecil agar mereka dapat menjalankan usaha dengan aman dan sesuai aturan.


    “Pada kenyataannya pemahaman hukum pelaku UMKM masih terbatas. Sektor UMKM juga sering menghadapi persoalan hukum. Karena itu kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan,” ujarnya.


    Talk show Program AMAN ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya para kepala sekolah TK dan PAUD se-Kabupaten Soppeng, kepala sekolah dasar dari Kecamatan Lalabata dan Kecamatan Liliriaja, serta Camat Lalabata.


    Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Kartu Identitas Anak kepada 10 anak secara simbolis.


    Selain itu, para anak juga mendapatkan voucher belanja serta voucher liburan ke Taman Wisata Alam Lejja sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap program perlindungan anak.


    Penyerahan dilakukan oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Direktur Perseroda, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Soppeng.


    Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak serta kepemilikan identitas resmi bagi anak semakin meningkat, sehingga upaya mewujudkan Kabupaten Soppeng sebagai Kabupaten Layak Anak dapat tercapai.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini