Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa kios dan los yang berada di pasar-pasar wilayah Kabupaten Luwu Timur merupakan aset pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk berjualan tanpa dipungut biaya.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Irwan pada Jumat (13/3/2026), menyusul adanya laporan terkait dugaan praktik penyewaan kios pasar oleh oknum tertentu kepada pedagang lain dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas kios dan los pasar sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil dan pedagang tradisional agar dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih baik.
“Kios dan los pasar itu adalah aset pemerintah daerah yang disiapkan untuk masyarakat. Tidak boleh ada oknum yang menyewakan kembali kepada pedagang lain demi keuntungan pribadi,” tegas Irwan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyediaan kios secara gratis merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perdagangan di pasar tradisional.
Bupati Irwan juga mengingatkan kepada seluruh pedagang agar memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai peruntukannya serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan pedagang lain maupun pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pasar agar pemanfaatan kios dan los berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan adanya praktik penyewaan atau pungutan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada pengelola pasar dan instansi terkait untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pendataan pedagang, sehingga fasilitas yang telah disediakan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap keberadaan pasar tradisional dapat terus berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi ruang yang nyaman dan tertata bagi pedagang maupun pembeli.
Dengan pengelolaan yang baik serta pemanfaatan fasilitas secara tepat, diharapkan pasar-pasar di Luwu Timur dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(Red)



