Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Memasuki malam-malam awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Polres Soppeng bergerak memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Pendekatan humanis pun dikedepankan dengan menyambangi sejumlah tempat usaha hiburan malam di wilayah Kecamatan Lalabata.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 21.40 WITA oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Salokaraja, Aipda Ibrahim.
Sejumlah lokasi yang disambangi di antaranya Rumah Bernyanyi Nada Karaoke dan A.H Karaoke di Jalan Merdeka, Bima Karaoke di Jalan Malaka Raya, serta Warkop dan Billiar 47 di Jalan Pesantren, Kabupaten Soppeng.
Dalam kunjungannya, Aipda Ibrahim berdialog langsung dengan para pengelola usaha. Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Pendekatan persuasif dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa Ramadhan merupakan momentum meningkatkan toleransi dan saling menghormati, terutama terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, imbauan Kapolres Soppeng turut disampaikan, termasuk pentingnya menyesuaikan jam operasional usaha agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bagian dari strategi preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Di bulan yang penuh berkah ini, kami ingin memastikan suasana tetap aman, nyaman, dan saling menghormati.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama menjaga ketertiban agar ibadah Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Menurutnya, stabilitas keamanan selama Ramadhan menjadi tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, turut disosialisasikan Surat Edaran Bupati Soppeng terkait pengaturan aktivitas usaha selama Ramadhan 1447 H/2026 M.
Pengelola tempat hiburan dan usaha lainnya diimbau untuk menyesuaikan operasional serta menjaga ketenangan lingkungan sekitar.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan aktivitas keagamaan lainnya.
Polres Soppeng juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Layanan tersebut dapat digunakan apabila terjadi gangguan keamanan maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat.
Selama kegiatan sambang berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi menjaga ketenteraman selama Bulan Suci Ramadhan.
Polres Soppeng memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pendekatan dialogis sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya sepanjang Ramadhan 1447 H.
(Red)



