BPK Tekankan Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berimbang di Ramadhan Leadership Camp Sulsel
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    BPK Tekankan Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berimbang di Ramadhan Leadership Camp Sulsel

    Kabartujuhsatu
    Senin, 23 Februari 2026, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T05:23:21Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pentingnya pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, serta berimbang antara penerimaan dan belanja daerah.


    Penekanan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp yang digelar di Asrama Haji Makassar, Sudiang, Kota Makassar, Senin (23/2/2026).


    Direktur Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan yang diikuti jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan.


    Ia memaparkan secara komprehensif peran BPK dalam sistem ketatanegaraan, landasan hukum pemeriksaan keuangan negara, hingga siklus pengelolaan keuangan daerah yang sesuai regulasi.


    Menurut Thomas, BPK merupakan lembaga negara yang berdiri di luar cabang kekuasaan eksekutif dan diatur langsung dalam Undang-Undang Dasar 1945.


    “BPK berada di luar pemerintah atau eksekutif sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara,” tegasnya.


    Dalam pemaparannya, Thomas menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.


    Ia menyoroti salah satu temuan yang kerap muncul dalam pemeriksaan BPK, yakni penetapan target penerimaan daerah yang tidak realistis dan tidak sesuai dengan kemampuan riil daerah.


    “Kami sering menemukan penerimaan daerah ditetapkan seolah-olah belanja lebih besar dari kemampuan sebenarnya. Target penerimaan harus rasional dan benar-benar bisa dicapai,” ujarnya.


    Menurutnya, ketidakseimbangan antara penerimaan dan belanja daerah berpotensi menimbulkan risiko fiskal serta mengganggu stabilitas keuangan daerah. Oleh karena itu, setiap pengeluaran wajib memiliki dasar hukum dan kepastian ketersediaan anggaran dalam APBD.


    Thomas juga memaparkan siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.


    Siklus tersebut meliputi:


    Perencanaan

    Pelaksanaan

    Penatausahaan

    Akuntansi dan pelaporan

    Pemeriksaan

    Pertanggungjawaban. 


    Seluruh tahapan tersebut, kata dia, harus berjalan dalam kerangka sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang kuat dan terintegrasi.


    Selain menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Thomas juga menggarisbawahi penerapan manajemen risiko serta penguatan konsep Three Lines of Defense dalam tata kelola keuangan daerah.


    Tiga lini pertahanan tersebut meliputi:


    Pengawasan berjenjang oleh atasan langsung sebagai lini pertama. 


    Pengendalian oleh unit perencanaan dan keuangan sebagai lini kedua. 


    Pengawasan internal oleh APIP sebagai lini ketiga. 


    Dengan sistem tersebut, diharapkan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.


    Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mansyur, yang bertindak sebagai moderator, menilai materi yang disampaikan BPK menjadi penguatan penting bagi jajaran pemerintah daerah.


    Ia menyebut Ramadhan Leadership Camp menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami peran pengawasan dan pengendalian internal.


    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong tata kelola keuangan daerah yang taat aturan, berorientasi hasil, serta bertanggung jawab kepada publik.


    Dengan pengawasan yang kuat, manajemen risiko yang sistematis, serta komitmen pimpinan daerah, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin transparan dan berimbang demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.


    (Red/humasprov) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini