Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Tahun 1995 menjadi salah satu babak emas dalam sejarah Kota Watansoppeng. Saat itu, kota ini berhasil mengukir prestasi dengan meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil, sebuah penghargaan nasional yang menjadi simbol keberhasilan dalam menjaga kebersihan, keindahan, ruang terbuka hijau, dan tata ruang kota.
Namun, lebih dari tiga dekade kemudian, muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan:
Apakah semangat Adipura itu masih hidup di Soppeng hari ini?
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Mappasawe Rasyid yang menilai bahwa kebanggaan terhadap prestasi masa lalu harus dibarengi dengan upaya nyata menjaga wajah kota saat ini.
"Jangan sampai kita hanya bangga menceritakan Adipura, tetapi lupa mewariskan semangat Adipura kepada generasi sekarang," ujarnya, dikutip dari laman media sosialnya pribadinya, Ahad (31/5/2026).
Menurut Mappasawe, keberhasilan meraih Adipura dahulu bukanlah hasil kerja pemerintah semata. Penghargaan itu lahir dari kolaborasi masyarakat dan pemerintah yang sama-sama memiliki kesadaran tinggi terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan.
Namun kondisi yang terlihat saat ini dinilai mulai memunculkan kegelisahan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi tulisan mural Anjungan I Mangkawani, yang seharusnya menjadi ikon estetika kota tetapi kini dianggap tidak lagi menampilkan pesona yang semestinya.
Ikon Kota atau Korban Kelalaian?
Mural bertuliskan "I MANGKAWANI" dibangun sebagai bagian dari penataan ruang publik dan wajah kota. Namun kini, menurut Mappasawe, keberadaannya justru memunculkan pertanyaan.
Mengapa hiasan kota yang dibangun dengan biaya publik bisa kembali mengalami kerusakan?
Mengapa area yang semestinya menjadi ruang estetika justru berubah fungsi menjadi lokasi parkir kendaraan?
Mengapa aset yang dibangun untuk mempercantik kota terkesan tidak memperoleh perlindungan yang memadai?
Menurutnya, setiap hari kendaraan roda dua maupun roda empat parkir di depan area tersebut. Aktivitas masyarakat yang berkumpul di sekitar mural secara tidak langsung berpotensi mempercepat kerusakan fisik pada bangunan itu.
"Kalau sebuah ikon kota terus-menerus bersentuhan dengan kendaraan dan aktivitas yang tidak terkendali, jangan heran kalau akhirnya rusak. Yang menjadi pertanyaan, apakah kita mau terus membiarkan itu terjadi?"
Perda Sudah Ada, Tinggal Keberanian Menegakkan
Yang membuat persoalan ini semakin menarik, kata Mappasawe, adalah karena pemerintah sebenarnya sudah memiliki instrumen hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2022.
Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai ketertiban lingkungan, jalur hijau, taman, fasilitas umum, hingga perlindungan aset daerah.
Artinya, persoalan ini bukan karena tidak ada aturan.Persoalannya adalah bagaimana aturan itu diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
Mappasawe kemudian membandingkan kondisi mural I Mangkawani dengan tulisan nama Masjid Agung Darussalam.
Materialnya serupa. Umurnya juga tidak jauh berbeda.Namun hingga kini tulisan Masjid Agung tetap relatif terjaga. Mengapa? Karena tidak dijadikan tempat bersandar kendaraan, tidak menjadi lokasi parkir, dan tidak menerima benturan yang terus-menerus.
Menurut Mappasawe, persoalan ini sesungguhnya jauh lebih besar daripada sekadar sebuah mural.
Ini adalah soal budaya. Ini adalah soal kepedulian. Ini adalah soal apakah masyarakat masih memiliki rasa memiliki terhadap kota yang mereka tempati.
"Kota yang indah tidak rusak dalam satu malam. Ia rusak sedikit demi sedikit ketika semua orang menganggap itu bukan urusannya."
Karena itu, ia mengusulkan agar area depan mural I Mangkawani ditertibkan dari aktivitas parkir dan diberikan perlindungan yang memadai agar kembali berfungsi sebagai elemen keindahan kota.
Bagi generasi yang pernah menyaksikan Soppeng mengangkat Piala Adipura pada tahun 1995, kebersihan dan keindahan kota bukan sekadar program pemerintah.
Itu adalah kebanggaan bersama.
Dan kebanggaan itu, menurut Mappasawe, tidak boleh berhenti menjadi cerita nostalgia.
"Kalau dulu kita bisa meraih Adipura, mengapa hari ini kita tidak bisa menjaga sebuah mural?"
Sebuah pertanyaan sederhana, tetapi cukup untuk menggugah semua pihak.
Karena masa depan sebuah kota tidak ditentukan oleh seberapa sering ia mengenang kejayaannya.
Melainkan oleh seberapa serius ia menjaga apa yang sudah dibangun untuk generasi berikutnya.
(Red)
