Penyerahan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID kepada Kecamatan Lalabata Perluas Akses Layanan Publik
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Penyerahan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID kepada Kecamatan Lalabata Perluas Akses Layanan Publik

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 20 November 2025, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T07:04:00Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan penyampaian aduan dan informasi publik kembali diperkuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng. 


    Melalui Kepala Bidang Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, QR Code layanan SP4N-LAPOR dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) resmi diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Lalabata. Kamis (20/11/2025). 


    Penyerahan tersebut berlangsung di kantor Kecamatan Lalabata dalam sebuah agenda resmi yang dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, perangkat Desa, serta perwakilan masyarakat. 


    Pada kesempatan itu, pihak Diskominfo menegaskan bahwa penyediaan QR Code ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempermudah warga menyampaikan laporan, keluhan, maupun permohonan informasi secara cepat dan terstruktur.


    “Kami berharap integrasi QR Code ini dapat meningkatkan responsivitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


    "Masyarakat cukup melakukan pemindaian melalui ponsel, lalu langsung dapat mengakses kanal aduan SP4N-LAPOR atau permohonan informasi PPID,” ujar Kepala Bidang Humas Diskominfo, Nasyhitha Usman. S.KM, M.Kes 


    Camat Lalabata Risqun, S.STP, M.Si menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa pihak kecamatan siap mendukung optimalisasi layanan digital. 


    Ia juga menegaskan bahwa perangkat kecamatan akan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami cara penggunaan QR Code tersebut.


    Dengan hadirnya QR Code pada kantor kecamatan, fasilitas publik, dan titik layanan masyarakat lainnya, pemerintah daerah berharap terjadi peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan dan penyampaian informasi.


    Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, serta mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.


    Program ini merupakan lanjutan dari agenda penguatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan informasi dan penanganan aduan. 


    Diskominfo Soppeng menargetkan seluruh kecamatan dan Desa di wilayahnya akan memiliki akses serupa pada tahun mendatang.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini