Aktivis di Madina Desak Aparat Usut Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal

Aktivis di Madina Desak Aparat Usut Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal


Madina, Kabartujuhsatu.news,– Sejumlah aktivis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di kabupaten tersebut.

Desakan itu disampaikan dalam keterangan pers yang digelar di Panyabungan pada Selasa 28 Juli 2026. Para aktivis menilai aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat masih berlangsung di berbagai lokasi dan dinilai belum mendapat penindakan yang maksimal.

Ketua PC Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Madina, Hanafi Lubis, menyebut aktivitas PETI yang menggunakan ekskavator diduga masih beroperasi secara terbuka. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di lapangan.

"Dugaan kami, aktivitas tersebut sulit berlangsung secara terbuka apabila tidak ada pihak yang memberikan perlindungan. Karena itu kami meminta aparat pusat melakukan investigasi secara menyeluruh," ujar Hanafi.

Dalam pernyataannya, Hanafi juga menyebut nama dua pihak berinisial PW dan GD yang menurutnya diduga terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kotanopan. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan maupun tanggapan dari pihak yang disebut.

Pernyataan tersebut turut didukung Ketua PC IPNU Madina Nuzul Ramadhan, Direktur The Madina Green Institute (TMGI) Ridwandi, Ketua Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK SK) Ahmad Rangkuti, Sekretaris Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Madina Sultan H, serta Ketua Jaringan Aktivis Muda Nahdliyin Nusantara (JAM NU) Dahler Lubis.

Mereka mengaku menerima laporan masyarakat serta melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, di antaranya Kecamatan Kotanopan, Huta Bargot, Naga Juang, Siabu, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Natal, Sinunukan, Batahan, hingga Muara Batang Gadis.

Para aktivis juga menduga terdapat oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Meski demikian, tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada pernyataan resmi dari institusi terkait.

Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut sekaligus menindak tegas apabila ditemukan anggota yang terbukti melanggar hukum.

Selain itu, para aktivis berharap aparat penegak hukum segera mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan mereka agar persoalan tambang emas ilegal di Mandailing Natal dapat ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pernyataan aktivis, termasuk inisial PW dan GD, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait disebut masih dilakukan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates