Makassar, Kabartujuhsatu.news, Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Lamataesso di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik setelah Lembaga Advokasi dan Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM Indonesia/LHI) menegaskan masih menunggu langkah konkret dari Polda Sulawesi Selatan dalam penanganan perkara tersebut.
Proyek pembangunan pasar yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan dan kini tengah ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menunggu hasil dari Polda Sulsel terkait penanganan dugaan korupsi Pasar Lamataesso. Kami percaya Polda Sulsel akan menjalankan proses hukum secara profesional,” ujarnya. Rabu malam (19/11/2025).
Mahmud menegaskan pentingnya transparansi lembaga penegak hukum dalam memberikan informasi kepada publik.
Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Kami berharap hasil perkembangannya segera dipublikasikan,” tambah Mahmud.
Dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Lamataesso mencuat setelah LHI melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Publik kini menantikan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang terus bergulir di tingkat kepolisian daerah.
Tidak hanya berhenti di Polda Sulsel, LHI juga membawa kasus ini ke Mabes Polri, di mana laporan tersebut telah mendapatkan SP3D pada 11 Juni 2025.
Sementara itu, dari Polda Sulsel, SP2HP terbaru diterbitkan pada 20 Juli 2025, menandakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
Berdasarkan surat perkembangan dari Divisi Propam Polri, laporan LHI telah diteruskan kembali ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal.
Selain jalur kepolisian, LHI juga melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan bahwa penanganan dugaan korupsi ini dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan di masing-masing lembaga penegak hukum masih berlangsung.
Publik di Kabupaten Soppeng dan Sulawesi Selatan secara umum menantikan langkah tegas serta keputusan hukum yang jelas terkait penggunaan anggaran besar dalam pembangunan Pasar Lamataesso.
Kasus ini terus menjadi sorotan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan akuntabilitas penggunaan dana publik. LHI menegaskan akan tetap mengawal jalannya penyelidikan hingga tuntas.
(Red)





