TNI Amankan Penerbangan Dua Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    TNI Amankan Penerbangan Dua Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T03:26:26Z
    masukkan script iklan disini


    Labuan Bajo, Kabartujuhsatu.news, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui unsur TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan terhadap dua pesawat militer milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (6/7/2025).


    Proses pengamanan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur pengawasan penerbangan militer asing di wilayah udara Indonesia.


    Dua pesawat yang diamankan tersebut adalah CMV-22 Osprey milik United States of America dengan nomor registrasi 169456 dan 169450.


    Pesawat pertama membawa delapan orang kru tanpa penumpang, sementara pesawat kedua diawaki oleh tujuh kru, juga tanpa penumpang.


    Kedua pesawat tersebut melakukan penerbangan dengan rute Denpasar – Labuan Bajo – Darwin dalam misi technical landing for refuel sebagai bagian dari transit Pacific Command (PACOM) dari Filipina menuju Australia.


    Pesawat tiba di Bandara Komodo pukul 17.51 WITA dan kembali lepas landas pada pukul 19.25 WITA.


    “Pengamanan setiap penerbangan pesawat militer asing yang melintas dan singgah di wilayah Indonesia dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku".


    "TNI berkomitmen untuk menjaga kedaulatan wilayah udara nasional serta memastikan aktivitas penerbangan internasional berjalan aman dan tertib,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, di Cilangkap, Selasa (8/7/2025).


    Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 Ayat 1, yang menekankan pada upaya menjaga kedaulatan negara dan melindungi keutuhan wilayah NKRI.


    Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan operasional penerbangan berakhir pada pukul 19.27 WITA tanpa kendala.


    TNI memastikan seluruh prosedur berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan penerbangan, dan koordinasi lintas instansi terkait.


    Sumber : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini