Mengaku Diperas, Polres Soppeng Bekuk Pelaku Asusila
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Mengaku Diperas, Polres Soppeng Bekuk Pelaku Asusila

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 19 September 2023, September 19, 2023 WIB Last Updated 2023-09-19T18:22:02Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Lelaki MSS ( 21 ) pelaku tindak pidana Asusila warga Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dibekuk Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin langsung Aipda Edi Masriadi.

    MSS dibekuk dikediamannya Cangkange Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng pada pada Selasa 18 September pukul 00.30 wita dini hari.

    Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi pada selasa pagi ( 19/09) membenarkan penangkapan tersebut.

    Dirinya menambahkan bahwa awal kejadian korban bersama pelaku berpacaran dan melakukan Video Call dan saat itu pelaku merekam layar dan mengambil foto layarnya.

    Usai putus dengan Korban, pelaku kemudian menyebarkan foto mantan pacarnya tersebut di Media Sosial serta melakukan pengancaman dan pemerasan sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Soppeng pada 16 September 2023.

    Setelah serangkaian penyidikan, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Soppeng langsung menuju kediaman pelaku guna melakukan penangkapan.

    Saat dibekuk dan di Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dan pemerasan kepada korban.

    Setelah dibekuk, MS kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini