Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Supra X Warna Hitam
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Supra X Warna Hitam

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 18 Juni 2023, Juni 18, 2023 WIB Last Updated 2023-06-18T11:58:12Z
    masukkan script iklan disini
    Polisi bersama tersangka (Ist).

    Ruteng, Kabartujuhsatu.news, Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencurian Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam di Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada (17/6/2023) pukul 00.40 Wita,

    Pelaku Pencurian berinisial F I T, (28) laki-laki, status pekerjaan sebagai Buruh Bangunan, Alamat Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

    Dia mencuri sepeda motor supra X Warna hitam, milik korban Heribertus Wahang Ganar, laki-laki (37), agama katolik dengan status pekerjaan sebagai PNS , Alamat Pitak, kelurahaan pitak, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.


    Pelaku berinisial, FIT Mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra X warna dengan Rangka : MH1JB11XAK541223 dan nomor Mesin: JB81E1546546, TKP Kasus pencurian, Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.


    Kapolres Manggarai Melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, kepada media ini mengatakan bahwa, berdasarkan Hasil interogasi terhadap Pelaku bahwa sekitar bulan September tahun 2022 sekitar pukul 02.00 wita pelaku bersama rekannya berinisial R  telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, dimana pada saat itu pelaku bersama temannya berangkat dari Kelurahan Tenda Menuju Kelurahan Pitak, kemudian saat di depan rumah milik korban yang beralamat di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pelaku masuk kedalam halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor korban yang di parkir di depan teras rumahnya, kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju Gereja Redong, sampai di depan Gereja Redong pelaku menyalakan  kontak sepeda motor tanpa menggunakan kunci kontak dengan cara menyambung kabel kontak. 

    Setelah berhasil menyalakan sepeda motor  tersebut pelaku langsung kabur menuju Labuan Bajo. 

    "Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekitar pukul 00.40 wita pelaku beserta barang bukti  diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai di Rumah milik pelaku yang beralamat di Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke unit Pidum, Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku",ujarnya.

    Sementarai itu, Untuk  Pelaku pencurian yang berinisial R  sudah di tangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian yang berbeda, dan saat ini R merupakan terpidana dan berstatus nada pidana (Napi)  di Rutan Ruteng.

    Penulis: Agustinus Ardi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini