Personil Polres Lampung Utara Ringkus Terduga Pelaku Narkoba, 2 Plastik Klip Bening Berisi Kristal Putih Ikut Tersita
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Personil Polres Lampung Utara Ringkus Terduga Pelaku Narkoba, 2 Plastik Klip Bening Berisi Kristal Putih Ikut Tersita

    Kabartujuhsatu
    Senin, 09 Januari 2023, Januari 09, 2023 WIB Last Updated 2023-01-09T15:37:05Z
    masukkan script iklan disini

    Kotabumi, Kabartujuhsatu.news, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkoba inisial ATS (30) warga jalan Taman Siswa gang Penatih Kelurahan Kotabumi Tengah pada Senin 9/1/2023.

    Dari terduga (ATS) di sita barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu bruto 0,87 gr.

    Kemudian selain itu petugas juga mengamankan 1 (satu) buah timbangan digital merk Pocket Scale warna silver, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) unit Hand phone android merk Samsung warna gold, uang tunai sebesar Rp 988.000 (sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).


    Kasat Res Narkoba AKP Made Indra S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan hal itu Senin (9/1/2023)

    Lanjutnya penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi dari warga dan hasil penyelidikan oleh Tim opsnal kita, selanjutnya sekira pukul 11.30 wib Tim langsung menggerebek dan menggeledah rumah kediaman dan benar saja kita dapatkan beberapa barang bukti.

    Pelaku berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Terhadapnya dapat dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "ucap Indra.

    Published :Tommi 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini