Update Terus Informasi JKN, BPJS Kesehatan Kotabumi Gelar Sosialisasi di Puskesmas Bukit Kemuning
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Update Terus Informasi JKN, BPJS Kesehatan Kotabumi Gelar Sosialisasi di Puskesmas Bukit Kemuning

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 04 Oktober 2022, Oktober 04, 2022 WIB Last Updated 2022-10-05T06:26:45Z
    masukkan script iklan disini

    Lampung Utara,  Kabartujuhsatu.news,--Guna melakukan penyegaran kembali terkait Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi rutin gelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) salah satunya dilakukan di Puskesmas Bukit Kemuning.

    Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor Cabang Kotabumi, Meivy Yanti yang ditemui dikesempatan berbeda mengungkapkan bahwa selain update informasi, peserta kegiatan juga akan dipandu untuk melakukan pengunduhan aplikasi Mobile JKN sekaligus mengenalkan seluruh fitur yang ada di dalamnya.

    “Beberapa peserta kegiatan sudah ada yang mengunduh aplikasi Mobile JKN namun ternyata belum terlalu mengerti fungsi seluruh fitur yang ada di dalamnya. 

    "Untuk itu kami juga melakukan sosialisasi menyeluruh baik dari kepesertaan Program JKN, kanal layanan terbaru serta pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN,” ujar Meivy.

    Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Fareza Nurmiati mewakili Kepala Puskesmas Bukit Kemuning yang tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut berharap informasi ini akan bermanfaat bagi para peserta kegiatan dan menjadi panduan dalam melayani Peserta JKN yang terdaftar di Puskesmas Bukit Kemuning.

    “Saya harap teman-teman juga tidak lupa untuk menyebarkan informasi yang kita dapatkan hari ini kepada staf yang tidak dapat hadir. 

    "Ini perlu supaya pemahaman kita terkait Program JKN sama rata dan menjadi pedoman dalam memberikan layanan kesehatan kepada Peserta JKN setiap harinya,” ujar Fareza.

    Dalam kegiatan juga tak lupa disampaikan bahwa saat ini NIK merupakan identitas Peserta JKN, sehingga Peserta yang berniat mengakses layanan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN.

    “Jadi memang saat ini tidak perlu mencetak fisik kartu KIS. 

    "Oleh karena itu jika ada Peserta JKN yang hanya membawa e-KTP atau KIS digital saat mau berobat harus tetap dilayani oleh faskes. 

    "Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kepesertaan kepada Peserta JKN,” terang Meivy.

    Di penghujung kegiatan, petugas BPJS Kesehatan memandu peserta kegiatan dalam melakukan skrining riwayat kesehatan melaui aplikasi Mobile JKN sebagai upaya promotif dan preventif bagi masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat. (**)

    Published: Tommi 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini