Residivis Pelaku Curanmor Beraksi di Sejumlah Wilayah Kini Diciduk Polisi Polsek Tambora Jakarta Barat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Residivis Pelaku Curanmor Beraksi di Sejumlah Wilayah Kini Diciduk Polisi Polsek Tambora Jakarta Barat

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 15 Oktober 2022, Oktober 15, 2022 WIB Last Updated 2022-10-15T21:15:36Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Tambora Jakarta Barat

    Pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor di jalan tambora 3 tambora jakarta barat

    Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami mengamankan Pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis kasus yang sama

    "Pelaku BR yang kami amankan dan setelah ditelusuri terdapat 4 laporan polisi kasus pencurian di polsek tambora," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu, 15/10/2022.

    Kompol Putra Pratama menjelaskan, Awal mula kejadian pada hari Jumat 1 Oktober 12.30 WIB, dimana korban Doni memarkir motor di depan rumah.

    Pada saat korban Doni akan memakai motor ternyata sudah tidak ada di tempat parkir.

    Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambora.

    Lanjut menerima laporan tersebut tim buser polsek tambora dibawah pimpinan kanit reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi melakukan pengecekan TKP dan ditemukan CCTV dan ditemukan rekaman yang melihatkan pelaku sedang mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 wib.

    Dari pengecekan CCTV tersebut terlihat pelaku dan berhasil diidentifikasi bahwa pelakunya adalah berinsial B R karena pelaku adalah Residivis yang sudah 4 kali di tangkap oleh Polsek Tambora dalam perkara pencurian.

    " Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah 4 kali ditangkap," ujar Kompol Putra Pratama

    Kemudian pada hari kamis tanggal 13 Oktober 1022 sekitar jam 11.00 wib tim buser Polsek Tambora mendapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Tambora IV kel Tambora Jakbar.

    Selanjutnya Tim meluncur ke TKP dan benar pelaku ada di lokasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan.

    " Pelaku saat dikonfirmasi mengakui telah mencuri sepada motor korban," terangnya

    Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek tambora Akp Yugo Pambudi menjelaskan selain kejadian tersebut pelaku juga telah melakukan sdjumlah pencurian

    Diantaranya melakukan pencurian sepeda motor yaitu :
    1. miilik sdr Andri Setiawan pada hari sabtu tanggal 3 September 2022 jam 05.00 wib di jl Sawah Lio gg 3 Rt 6 Rw 01 kel. Jembatan 5 tambora Jakbar berupa Honda Beat No pol B 3620 UMP

    2. miilik sdr Tego Ismawan pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 jam 07.30 wib di jl Tanah Sereal XVIII Rt 7 Rw 7 kel. Tanah Sereal kec tambora Jakbar berupa motor Suzuki Satria No pol B 3680 BXH

    3. Pelaku Mencuri hanpone merk REALME warana biru muda milk sdr Adi supriyadi

    Dari keterangan Pelaku mengaku didapat informasi bahwa hasil penjualan motor digunakan untuk makan sehari hari

    Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

    Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini