Pelaku Pencurian Laptop Diringkus Polisi di Manggarai NTT, Begini Kronologisnya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pelaku Pencurian Laptop Diringkus Polisi di Manggarai NTT, Begini Kronologisnya

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 23 Juni 2022, Juni 23, 2022 WIB Last Updated 2022-06-24T01:14:24Z
    masukkan script iklan disini
    Pelaku pencurian laptop saat di ringkus unit Jatanras Polres Manggarai NTT (Ist).

    Manggarai (NTT), -Kabartujuhsatu.news, Unit Jatanras Polres Manggarai, berhasil mengamankan pelaku pencurian laptop asal kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) (23/06/2022).

    Kapolres Manggarai, AKBP Yoce, Marten Melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada (23/06/2022) mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 17.00 wita, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

    “Pada Kamis 23 Juni 2022 Unit Jatanras Polres Manggarai, memperoleh informasi dari keluarga korban, bahwa pelaku yang dicurigai sebagai pencuri Laptop sedang berada di Perumnas Blok C, Kelurahan Compan Tuke, Kecamatan Langke Rembong.


    Kemudian Unit Jatanras melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku, setelah itu langsung bertindak untuk menangkap dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Kantor Polres Manggarai guna di proses secara hukum”, ujarnya.

    Lebih Lanjut dikatakan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri Laptop milik Korban di rumah korban, dengan cara membuka pintu kamar korban lalu mencuri laptop korban yang sementara disimpan dimeja kamar.

    “Pelaku yang berinisial M F laki-laki umur 28 tahun, pekerjaan swasta, Alamat Perumnas Blok C, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong”, katanya.

    “Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit laptop merk Acer Asiore 1/ Aspire 3. Warna hitam dengan nomor seri :NxGvxsN0018371A6B07600.

    Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut", tutupnya.

    (Ardi/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini