Seorang Balita Tunawicara Berusia 2 Tahun di Matim Digerayangi Hingga Robek
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Seorang Balita Tunawicara Berusia 2 Tahun di Matim Digerayangi Hingga Robek

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 04 Februari 2022, Februari 04, 2022 WIB Last Updated 2022-02-05T04:51:49Z
    masukkan script iklan disini
    Illustrasi anak (Ist).

    Borong, (NTT), Kabartujuhsatu.news, – Seorang balita tunawicara berinisial P Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur mendapat perlakuan senonoh dari pria yang diketahui berinisial I.

    Anak mungil berusia 2 tahun itu digerayangi hingga robek.

    Kepala Desa Golo Ros, Herman Jehadut, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022) membenarkan hal tersebut.

    “Iya benar, kejadiannya tanggal 27 Januari lalu, Orang tua korban kemarin datang ke rumah dan sudah cerita semua, termasuk hasil visum bagian tubuh korban yang robek,” ujar Herman Via telepon.

    Ia menjelaskan, saat ini, pihak pelaku ingin menyelesaikan kasus yang terjadi secara kekeluargaan.

    Tetapi, menurut Herman, pihaknya tidak akan melibatkan diri untuk mediasi.

    “Karena kasus pelecehan anak di bawah umur, apalagi si korban anak kecil ini tidak bisa bicara,” katanya.

    Herman menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Matim, sehingga dia berharap semoga penanganan terhadap kasus ini dilakukan secepat mungkin.

    “Dulu kasus pertama dimediasi, sekarang kalau penanganan tidak cepat pasti ujung-ujungnya mediasi.

    "Kami di desa tidak ada kewenangan, sebab hukum yang kami pakai disini adalah hukum adat, itupun kami lihat dulu kasusnya,” tandas Herman.

    Informasi yang diperoleh, pihak Polres Matim sudah turun ke TKP di Desa Golo Ros.

    Sumber: FN
    (Tensi Rea).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini