Kapolres Soppeng Ungkap 4 Hal Yang Mesti Dipenuhi Petugas Ops Keselamatan Tahun 2022
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kapolres Soppeng Ungkap 4 Hal Yang Mesti Dipenuhi Petugas Ops Keselamatan Tahun 2022

    Kabartujuhsatu
    Senin, 28 Februari 2022, Februari 28, 2022 WIB Last Updated 2022-03-01T07:49:35Z
    masukkan script iklan disini
    Kapolres Soppeng saat memberikan pita tanda petugas operasi kepada sejumlah personil gabungan (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK mengungkapkan 4 hal yang mesti dipenuhi oleh petugas kepolisian dalam operasi keselamatan tahun 2022, hal itu diungkapkan Kapolres dalam rangkaian apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2022 yang dilangsungkan di Halaman Mapolres Soppeng, Selasa, 1 Maret 2022.

    Dalam Apel Gelar pasukan Polres Soppeng selaku Inspektur Apel yakni Kapolres Soppeng
    AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, sementara sebagai Komandan Apel yakni Ipda La Ode Muh Irwan S. Sos.


    Sebelum acara inti kegiatan ini, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Soppeng didampingi oleh Bupati Soppeng, anggota Forkopimda dan Ketua DPRD Kab. Soppeng, dilanjutkan dengan pemasangan Pita Operasi oleh pimpinan apel yang diberikan kepada perwakilan TNI, Polri, dan Pol PP.

    Usai pemeriksaan pasukan, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K membacakan sambutan seragam Kapolda Sulsel yang dalam amanatnya mengatakan,"Permasalahan di bidang lalu lintas perkembangannya sangat signifikan, yang disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transfortasi sebagai sarana mobilitas seiring perkembangan zaman, sehingga Polri diharapkan mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul.

    Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri khususnya Polantas diharapkan untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalis korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Keempat point tersebut di atas merupakan hal yang kompleks yang harus ditangani oleh Polantas bekerja sama dengan pemangku kepentingan atau stake holder yang terkait.

    Keselamatan bagi pengguna jalan adalah hal yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dan hal ini juga ditunjukkan dari kesadaran masyarakat sebagai pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

    Operasi keselamatan yang dilakukan pada setiap tahun ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1443 H di tengah pandemi Covid 19, dan operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 1 s/d 14 Maret 2022.


    Dalam sambutan tersebut disampaikan pula bahwa Ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, yaitu:
    Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP, Pegemudi Ranmor yang masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus serta Mengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safetybelt.

    Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Soppeng juga menyampaikan beberapa hal kepada petugas operasi keselamatan bahwa dalam melaksanakan tugasnya agar memenuhi yakni, Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap mematuhi protokol kesehatan, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, Hindari pungli dan tindakan yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri, Melakukan tugas operasi keselamatan secara profesional dan tidak menimbulkan komplain dari masyarakat, tutup Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita.


    Sekedar diketahui para peserta apel terdiri dari 1 SST (Setingkat Satuan Pelaton) dari Kodim 1423/Soppeng, 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari Polri, 1 SST dari Pol PP
    1 SST dari PSC.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis Kesehatan, para pejabat perwira jajaran Polres Soppeng.

    (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini