Hasil Pengembangan, 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kembali Dibekuk Satnarkoba Polres Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Hasil Pengembangan, 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kembali Dibekuk Satnarkoba Polres Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 29 September 2021, September 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T07:24:10Z
    masukkan script iklan disini
    Dua pelaku bersama barang bukti (Ist).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Sat Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan S.H kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu 29 September 2021.

    Kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika yaitu FR ( 27 ) dan Z ( 40 ) yang merupakan Warga Amparita Kab. Sidrap dibekuk di Massepe Kabupaten Sidrap provinsi Sulawesi Selatan.


    Kasat Narkoba Akp Syaifullah Syan SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam Kasus pengembangan dari Lelaki SR pada 26 September lalu yang dibekuk di Anrengae Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng". Bebernya.

    "Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,56 Gram, ungkapnya.

    Kata Dia, "Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

    Sumber : Humaspol
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini