Tak Disangka Saat Razia Prokes, Sekda Nias Utara Bersama 5 Wanita Diduga Tengah Pesta Sabu
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Tak Disangka Saat Razia Prokes, Sekda Nias Utara Bersama 5 Wanita Diduga Tengah Pesta Sabu

    Kabartujuhsatu
    Senin, 14 Juni 2021, Juni 14, 2021 WIB Last Updated 2021-06-15T01:22:42Z
    masukkan script iklan disini
    Sekda Nias Utara dan 5 Wanita (Ist)

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Petugas gabungan Polrestabes Medan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.

    Salah satu tempat hiburan malam yang ketahuan melanggar prokes tersebut adalah karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

    Namun tak disangka saat melakukan razia prokes, polisi malah mendapati pejabat dari Nias Utara yang tengah pesta sabu dengan lima wanita yang dibookingnya.

    Pejabat-pejabat yang diamankan tersebut adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

    Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan lima wanita yang dibookingnya.

    Wanita tersebut yakni Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

    Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

    Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

    Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

    Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

    Sekda Yafeti Nazara Mabuk Ekstasi

    Sekda Nias Utara saat di razia petugas kepolisian (Ist)

    Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi cantik.

    Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

    Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

    Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi, Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

    Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

    Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

    Penjelasan Polisi

    Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pengrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

    "Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP dan dinas kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujarnya, Senin (14/6/2021).

    Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi amankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV Bosque.

    "Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.

    Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, lanjut Riko, KTB itu buka semenjak adanya larangan operasional.

    "Dari karyawan diketahui mereka sudah beroperasi selama adanya pelarangan operasional. Hal itu berdasarkan instruksi dari manajernya berinisial RG alias Kiki yang saat ini sudah kita panggil tapi belum datang," katanya.

    Dari lokasi, lanjut Riko, pihaknya menyita bon penjualan, buku reservasi, DVR CCTV, dan uang hasil penjualan ekstasi Rp 17 juta 200 ribu.

    "Untuk harga ekstasi dijual di dalam perbutir Rp 300 ribu. KTV ini beroperasi dari jam 13.00 sampai pukul 05.00 WIB pagi," jelasnya.

    Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkotika yang pemasarannya dilakukan oleh karyawan.

    "Penjualan ekstasi ini dilakukan oleh pihak manajemen yang ditawarkan oleh karywan operator. Barang tersebut disimpan di gudang dengan dimasukkan dalam botol permen," pungkasnya.

    Penjelasan Pemkab Nias Utara

    Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato menjelaskan Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan Sekretaris Daerah ditangkap di Polrestabes Medan.

    "Hari ini, Wakil Bupati telah menugaskan Kadis Kominfo untuk ke Polrestabes Medan. Untuk memastikan Sekda ditangkap karena mengonsumsi narkoba," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

    "Kadis Kominfo sedang dalam perjalanan," sebutnya.

    Saat ditanya apakah Sekda Nias Utara sebelumnya ke Medan untuk perjalanan dinas, Ia mengatakan,"Ya kemungkinan sudah jelas perjalanan dinas. Tapi kurang tahu terkait apa. Itu sudah sejak Jumat lalu," ungkapnya.

    Ia mengaku tidak mengetahui apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.

    Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini