Sudah Punya Istri 3 Ternyata Sutrisno Masih Garap Anak Tiri 14 Tahun Hingga Hamil
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Sudah Punya Istri 3 Ternyata Sutrisno Masih Garap Anak Tiri 14 Tahun Hingga Hamil

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 30 Juni 2021, Juni 30, 2021 WIB Last Updated 2021-06-30T11:16:52Z
    masukkan script iklan disini
    Tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Batubara (Ist).

    Batu bara (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Dalam Press Lerease yang di lakukan Polres Batu bara dan Polsek Jajaranya pada Kamis ( 30/6/2021 ) di Halaman Parkir Polres Resor Batu bara .

    Dalam Amatan awak media kasus yang paling menonjol adalah pencabulan anak tiri sendiri oleh tersangka Sutrisno sosok orang tua bejat yang tega menodai abanak nya ( Bunga ) hingga hamil sejak 2 tahun yang lalu .

    Keterangan Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di damping Kasat Reskrim AKP Fery khusnadi SH.MH. juga para Kanit Polsek jajaran yang di himpun para media di lokasi paparan kasus pencabulan berawal sejak 2 tahun yang lalu saat Sutrisno melihat anak tiri dari istri ke duanya sedang mandi.


    Sutrisno ( 53 ) yang sering melihat film forno tergiur dengan kemolekan dan halusnya tubuh Bunga yang pada saat itu berusia 14 tahun . Dengan aksi bejatnya Sutrisno melakukan nafsu bejatnya saat anak tirinya ingin berganti pakayan selesai mandi di kamar nya , berkali kali selama dua tahun Bunga di setubuhi hingga sekarang saat usianya 16 tahun dan hamil ,

    Ibu dari Bunga yang juga istri ke dua Sutrisno tidak terima hingga melaporkanya ke pihak kepolisian Polres Batu bara, tak selesai di situ, Sutrisno yang lari hingga di tangkap di rumah istri ke tiganya Yang berada di Dusun satu Desa Benteng jaya kec. Sei Balai Kabupaten Batu bara .

    Kapolres Batu bara menegaskan Sutrisno ( 53 ) saat ini akan di kenakan sangsi Pidana pasal 81ayat 1 dan 2 JO , pasal pasal 76D tentang perlindungan anak .Ancaman paling singkat 5 tahun Dan paling Lama 15 kurungan penjara, tegasnya. (Boim).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini