Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar, Hadiwijaya, dalam aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di Tugu Cakkelle, Jalan Kemakmuran, Kabupaten Soppeng, Selasa (7/7/2026), menjadi perhatian setelah muncul anggapan bahwa dirinya hadir mewakili unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WITA itu mengangkat grand isu "Soppeng Tidak Setara: Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng". Massa aksi yang berasal dari sejumlah organisasi kemahasiswaan menyampaikan berbagai tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Adapun isu yang diangkat meliputi evaluasi program beasiswa Pemerintah Kabupaten Soppeng, kejelasan status aset daerah berupa asrama mahasiswa Soppeng, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG dan KDMP, pengembalian TNI dan Polri pada fungsi utamanya, serta mempertanyakan klaim pemerintah mengenai peningkatan ekonomi daerah.
Dalam konsep aksi yang telah disusun sebelumnya, mahasiswa menargetkan kehadiran unsur Forkopimda untuk berdialog secara langsung. Bahkan, salah satu output yang diharapkan peserta aksi adalah adanya surat pernyataan yang ditandatangani pihak terkait sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
Namun hingga aksi berlangsung, perwakilan pemerintah daerah maupun pimpinan DPRD yang diharapkan hadir belum juga menemui massa. Di tengah situasi tersebut, Hadiwijaya tiba di lokasi aksi dan berdialog dengan para mahasiswa.
Kehadirannya kemudian memunculkan beragam tanggapan. Sejumlah pihak mempertanyakan kapasitas Hadiwijaya dalam menerima aspirasi mahasiswa, mengingat tidak ada mandat resmi yang menyatakan dirinya mewakili DPRD Kabupaten Soppeng maupun unsur Forkopimda.
Selain itu, muncul penilaian bahwa kehadirannya tidak melalui mekanisme atau tata tertib DPRD dalam menerima aspirasi masyarakat. Atas dasar itu, sebagian pihak menilai kehadiran tersebut tidak memiliki legal standing sebagai representasi kelembagaan.
Menanggapi hal tersebut, Hadiwijaya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kedatangannya sama sekali bukan atas nama Forkopimda maupun lembaga DPRD, melainkan atas inisiatif pribadi sebagai anggota DPRD yang merasa perlu mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Jadi tadi saya murni datang karena melihat siaran langsung bahwa teman-teman mahasiswa yang berdemo tidak ingin berhenti ketika tidak ada perwakilan pemerintah ataupun DPRD yang datang. Dalam kesempatan berorasi pun saya tidak pernah menyampaikan bahwa saya mewakili Forkopimda. Saya datang karena tergerak hati sendiri untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa atas kesadaran sebagai wakil rakyat," kata Hadiwijaya.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab moral untuk hadir ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, terlebih saat belum ada perwakilan pemerintah maupun DPRD yang menemui peserta aksi.
"Bagi saya, sudah sepantasnya hal tersebut dilakukan di tengah tidak adanya perwakilan pemerintah dan DPRD yang hadir," ujarnya.
Meski demikian, polemik mengenai kapasitas kehadiran anggota DPRD secara individual dalam forum penyampaian aspirasi tetap menjadi perhatian. Dalam praktik kelembagaan, penerimaan aspirasi oleh DPRD umumnya dilakukan melalui mekanisme resmi yang melibatkan pimpinan atau alat kelengkapan dewan sesuai tata tertib yang berlaku.
Sementara itu, hingga aksi berakhir, mahasiswa tetap menegaskan tuntutannya agar pemerintah daerah memberikan respons konkret terhadap berbagai persoalan yang mereka angkat. Massa juga berharap adanya dialog resmi dengan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi di ruang publik.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah penyampaian orasi serta dialog singkat di lokasi demonstrasi.
Video saat menemui mahasiswa, mewakili pemerintah dalam hal ini DPRD kabupaten Soppeng (ist)
(Red)
