Pendiri Media Warna Sumut Kecam Aksi Bom di Makassar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Pendiri Media Warna Sumut Kecam Aksi Bom di Makassar

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 28 Maret 2021, Maret 28, 2021 WIB Last Updated 2021-03-28T19:28:56Z
    masukkan script iklan disini


    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -Rizky Zulianda pendiri media WARNA SUMUT mengecam keras tindakan bom bunuh diri di depan Gereja Katheral Jalan Kartini Makassar.

    Kejadian tersebut tentu sangat mengejutkan rakyat Indonesia yang mendambakan keamanan dan kedamaian.

    Menurutnya, sampai kapanpun seluruh rakyat Indonesia harus tetap waspada, karena kejadian seperti ini tidak pernah dapat dideteksi atau datang tiba-tiba.

    Untuk itu, yang diharapkan adalah kewaspadaan seluruh pihak terutama pihak keamanan serta kesadaran para pelaku untuk tidak pernah berniat berbuat hal-hal yang mencelakakan diri sendiri apalagi orang lain yang tidak pernah tahu apa salah maupun dosanya.

    Pendiri media warnasumut.com Rizky Zulianda meminta, Kepada POLRI untuk segera menangkap siapapun pelaku yang terlibat dalam tindakan yang tidak berprikemanusiaan.

    Rizky mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

    Negara kita adalah Negara Kesatuan dengan Falsafah Pancasila. Kita harus memahami dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah atau negara, Karena hal itu bertujuan untuk mengatur kehidupan antar umat beragama dan kerukunan menuju kesejahteraan rakyat.

    Saya selaku pendiri umum media WARNA SUMUT sangat mengecam perbuatan itu, dan berharap agar aparat kepolisian jangan pernah lengah bahkan harus lebih meningkatkan kewaspadaan dengan mengajak seluruh rakyat untuk berperan aktip, bekerjasama mengantisipasi setiap gejala-gejala yang mencurigakan akan terjadinya tindakan-tindakan teror.

    Saya sangat berharap agar setiap rakyat Indonesia, patuh dan taat kepada peraturan-peraturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,"Tegasnya. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini