Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut Serahkan Dokumen BAST Ke Pemkab Karo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut Serahkan Dokumen BAST Ke Pemkab Karo

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 25 Maret 2021, Maret 25, 2021 WIB Last Updated 2021-03-25T12:09:04Z
    masukkan script iklan disini


    Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut saat menyerahkan dokumen BAST Ke Pemkab Karo (Foto Istimewa)

    Tanah Karo (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Kementerian Perhubungan direktorat jenderal perhubungan Darat Balai pengelola Transportasi Darat wilayah II provsu serahkan dokumen BAST ( berita acara serah terima) Barang milik daerah (BMD) dan naskah perjanjian hibah daerah  antara pihak Pemkab karo selaku pihak pertama dengan  direktorat jenderal perhubungan Darat Kemenhub RI selaku pihak kedua. 

    Aset daerah  yang tertuang  dalam BAST  tersebut berupa tanah dan bangunan pelabuhan dermaga tongging, tercatat pada tanggal 30 desember 2020 sudah tanggung jawab Kemenhub RI. 

    Demikian disampaikan Batara Kepala Balai pengelola transportasi darat wilayah II provsu, saat dokumen BAST diserahkan dan diterima oleh Bupati karo Terkelin Brahmana, SH MH, Rabu (24/3) pukul 13.30 wib, diruang kerja Bupati, Kabanjahe. 

    Turut menyaksikan penyerahan dokumen tersebut wakil Bupati karo Cory Sriwaty Sebayang, Plt asisten 1 Davit Trimei Sinulingga, SH, kepala Dinas Perhubungan Gelora Fajar Purba, SH, Sekretaris BPKPAD Luther Ginting, Kabag humas dan Protokoler Frans Leonardo Surbakti dan jajaran balai Transportasi medan. 

    Menurut  Batara, ini sifatnya hanya adminetrasi dalam arti kata penyerahan dokumen untuk kepemkab karo, sebagai pertanggungjawaban secara administrasi.. 

    "Sebab, sejak penyerahan aset ditandai BAST barang milik daerah terkait pengelolaan tanah dan bangunan serta pelabuhan  dermaga tongging menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan Darat RI. Ungkapnya 

    Untuk itulah, kedatangan kami pihak Balai pengelola transportasi darat medan menyanyikan surat dokumen tersebut, dimana pihak Kemenhub pusat telah berkordinasi dengan pihaknya telah diberikan tugas  dalam pengelolaan dermaga tongging. Imbuhnya 

    Hal ini, sambung Batara menjadi prioritas pihaknya kedepan akan berkordinasi dengan pihak BODT (badan otoritas danau Toba) agar ada konsep paket Parawisata dalam melayani tamu wisata lewat dermaga tongging, kunci semua ini penyiapan surat surat administrasi terlebih dahulu. Jelasnya 

    Sementara bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH berterima kasih kepada pihak balai pengelola transportasi darat wilayah II provsu yang telah menyerahkan dokumen BAST, sebagai arsip dipihak Pemkab Karo. Ujarnya 

    " Harapan saya, kedepan baik Pemkab Karo dan pihak balai pengelola transportasi darat wilayah II provsu terus berkolaborasi dalam menata dan memajukan wisata tongging dengan adanya keberadaan pelabuhan tongging, ini menjadi pintu utama bagian sektor   utara kawasan Danau Toba menjadi daya tarik wisatawan lokal dan mancanegara. Imbuhnya 

    " Semua itu membutuhkan kerjasama dengan pihak Stakeholder, pemangku kepentingan lainnya dan pemerintah setempat, hal  ini menjadi catatan nantinya kedepan bagi bupati yang baru. Disini hadir ibu wakil bupati karo Cory Sriwaty Sebayang, sebagai bupati terpilih yang menggantikan posisi saya, jadi estapet kepemimpinan tidak buntu dalam memajukan Parawisata karo. Terangnya 

    Senada Ditambahkan wakil bupati karo Cory Sriwaty Sebayang, untuk kemajuan Parawisata tanah karo lewat pengelolaan dermaga tongging, pihaknya siap mendukung sepenuhnya. Ucapnya 

    Iya, ini menjadi catatan bagi saya, bagaimana Parawisata lebih dikagumi dan menjadi daya tarik, seperti dermaga tongging salah satu pintu masuk berwisata ke kawasan Danau Toba akan menjadi perhatian. Jelasnya 

    Sedangkan kadis dinas Perhubungan Gelora Fajar Purba, SH mengaku secara tekhis dinasnya leading sektor, namun terkait surat surat dokumen BAST dan surat penyerahan aset akan disusun dan diserahkan ke dinas BPKPAD sebagai arsip. Tutupnya

    (Daris Kaban)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini