Kepergok Bawa Sabu Paket 100, Warga Namo Gajah Ditangkap Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kepergok Bawa Sabu Paket 100, Warga Namo Gajah Ditangkap Polisi

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 29 Januari 2021, Januari 29, 2021 WIB Last Updated 2021-01-30T02:45:24Z
    masukkan script iklan disini

    Tersangka Nasrul bersama petugas Polsek Medan Baru (Foto Istimewa).

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -Seorang pria pengguna narkotika jenis sabu, Nasrul (23) warga Desa Namo Gajah KecamatanMedan Tuntungan ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

    Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan pelaku ditangkap pada Kamis tanggal 14 Januari 2021 dari seputaran di Jalan Bunga Ncole Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

    "Awalnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan melihat pelaku sedang berjalan kaki melintasi Jalan Bunga Ncole,"ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (29/1/2021).

    Petugas yang melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku, kemudian melakukan penangkapan,  dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.

    "Saat dilakukan penggeledahan,  ditemukan dari dalam kantong jaket  pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu-sabu,"ucap Kanit Reskrim.

    Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.

    "Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp. 100.000,-  di daerah Namo Gajah dan akan menggunakan sabu tersebut  ditempat pelaku,"pungkasnya. 

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini