Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menertibkan kendaraan berknalpot brong mendapat respons positif dari masyarakat. Penertiban terhadap 31 kendaraan bermotor pada Kamis malam (2/9) itu dinilai menjadi langkah nyata untuk mengembalikan kenyamanan dan ketenangan warga.
Apresiasi tersebut bermunculan di media sosial setelah kegiatan penertiban dilakukan Satlantas Polres Soppeng melalui patroli malam. Jum'at (4/9/2026).
Salah seorang warga, Om Podding, memberikan komentar singkat namun tegas.
“Mantapppp, demi kenyamanan warga.”
Komentar senada disampaikan Munadir Nurdin. Ia mengapresiasi respons cepat dan ketegasan jajaran Polres, khususnya Satlantas Soppeng, dalam menertibkan kendaraan dengan suara knalpot yang dianggap mengganggu.
“Mantap tuk Polres/Lantas Soppeng atas gercep atas ketegasannya dalam melakukan penertiban knalpot brong (bising),” tulisnya.
Menurutnya, operasi tersebut sangat membantu menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tenang bagi masyarakat.
Namun, ia juga menyampaikan catatan. Penertiban diharapkan tidak hanya menyasar kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot bising.
“Jangan cuma untuk kendaraan roda 2 (motor), tapi untuk kendaraan roda 4 juga,” lanjutnya.
Komentar serupa datang dari warga lainnya. Akun Delta bahkan menyoroti suara knalpot mobil yang dinilai tidak kalah mengganggu.
“Jangan cuman motor yang selalu ditangkap, mobil juga lebih parah suaranya wkwkwk.”
Sementara Irwan Ahmad Jaya turut menegaskan bahwa kendaraan roda empat juga banyak yang menggunakan knalpot brong.
“Mobil juga banyak pakai knalpot brooooong.”
Respons warga tersebut menunjukkan bahwa persoalan knalpot bising bukan semata persoalan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Penertiban 31 kendaraan oleh Satlantas Polres Soppeng pun mendapat dukungan. Namun, warga berharap langkah tersebut dilakukan secara konsisten dan menyasar seluruh jenis kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Pesan warga sederhana: kalau suara knalpot mengganggu ketenangan, baik motor maupun mobil, jangan sampai luput dari penertiban.
(Red)
