Kejari Soppeng Pertama di Sulsel Jalin Kerja Sama dengan BHP Makassar, Perkuat Perlindungan Aset dan Kepastian Hukum

Kejari Soppeng Pertama di Sulsel Jalin Kerja Sama dengan BHP Makassar, Perkuat Perlindungan Aset dan Kepastian Hukum


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mencatatkan langkah progresif dengan menjadi Kejaksaan Negeri pertama di Sulawesi Selatan yang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar. Penandatanganan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, di Aula Kantor Balai Harta Peninggalan Makassar.

Kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara Balai Harta Peninggalan Makassar dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Soppeng dalam memperkuat layanan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait pengelolaan harta peninggalan, perwalian, pengampuan, serta perlindungan dan penyelamatan aset.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perwalian dan pengampuan, pengamanan serta penyelamatan aset, pengelolaan harta peninggalan yang tidak terurus, hingga penguatan tata kelola pengurusan harta peninggalan. Langkah ini bertujuan mewujudkan kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap kepentingan hukum para pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam menjaga aset masyarakat maupun negara agar tidak terbengkalai atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

"Kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen kami. Sebagai yang pertama di Sulawesi Selatan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aset masyarakat atau negara yang terbengkalai atau dikuasai secara ilegal oleh pihak yang tidak berhak. Balai Harta Peninggalan berperan sebagai pengelola dan administrator harta peninggalan, sedangkan Kejaksaan memberikan dukungan dari aspek hukum melalui kewenangannya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga pengelolaan harta peninggalan dapat terlaksana secara aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum," ujar Kajari Soppeng.

Sementara itu, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan respons cepat Kejari Soppeng dalam membangun kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi ini diharapkan menjadi contoh bagi Kejaksaan Negeri lainnya di Sulawesi Selatan dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap aset dan pengelolaan harta peninggalan.

Melalui kerja sama ini, Kejari Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat serta kepastian hukum dalam pengelolaan harta peninggalan.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates