Pemkab Soppeng Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Pj Sekda: Jangan Biarkan Mereka Bekerja Tanpa Jaminan

Pemkab Soppeng Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Pj Sekda: Jangan Biarkan Mereka Bekerja Tanpa Jaminan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Kader Kesehatan di D’Malaka Cafe, Rabu (9/9/2026).

Penandatanganan ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare Sahid Wahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Adi Syamsul, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Haeruddin, Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Andi Dhamrah, serta Kepala BPKPD Soppeng Drs. Dipa, M.Si.

Pj. Sekda Soppeng Andi Haeruddin menegaskan, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar program administratif, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun kader kesehatan.

“Kerja sama ini adalah komitmen nyata Pemkab Soppeng untuk memastikan para pekerja rentan dan kader kesehatan dapat bertugas tanpa rasa waswas,” kata Andi Haeruddin.

Menurutnya, risiko kecelakaan maupun musibah kerja tidak hanya berdampak kepada pekerja, tetapi juga dapat mengguncang ketahanan ekonomi keluarga.

Karena itu, jaminan sosial dinilai penting untuk mencegah keluarga pekerja rentan semakin terpuruk ketika menghadapi risiko kerja.

“Perlindungan ini penting agar keluarga mereka tetap tangguh dan terhindar dari risiko kemiskinan jika terjadi musibah kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare Sahid Wahid mengapresiasi langkah Pemkab Soppeng yang memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja rentan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap risiko kerja merupakan hak dasar setiap pekerja.

“Sinergi ini memastikan negara hadir memberikan kepastian jaminan, sehingga para pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan produktif,” ujar Sahid.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Adi Syamsul berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi terus diperluas hingga menjangkau pekerja rentan di pelosok Kabupaten Soppeng.

Dengan kolaborasi tersebut, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin luas dan manfaat perlindungan dapat dirasakan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan pun menargetkan terbangunnya ekosistem kerja yang lebih aman, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja di tengah berbagai risiko pekerjaan.

(Red) 

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates