Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Pesta minuman keras (miras) yang awalnya berlangsung santai di samping rumah berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pemulung bernama Dana Permana (30) tewas setelah ditikam teman lamanya sendiri di Jalan AMD Borong Jambu, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam (8/7/2026).
Peristiwa nahas itu diduga dipicu persoalan sepele, yakni penggunaan uang Rp100 ribu milik terduga pelaku untuk membeli makanan dan rokok. Dalam kondisi sama-sama dipengaruhi minuman keras, cekcok di antara keduanya berujung aksi penikaman yang merenggut nyawa korban.
Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan ke Polsek Manggala sekitar pukul 23.00 Wita melalui layanan darurat Polri 110 serta laporan dari istri korban, Halija (37). Mendapat informasi itu, personel gabungan Polsek Manggala yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Yasin Huda langsung bergerak menuju lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.05 Wita, petugas menemukan korban sudah tergeletak di depan pintu rumahnya dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Korban diketahui mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan, dua luka tusuk di bahu kanan, satu luka tusuk di bagian perut kiri hingga menyebabkan usus keluar, serta satu luka tusuk di bawah rusuk sebelah kiri.
Petugas kemudian mengamankan lokasi kejadian sebelum mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar pukul 00.00 Wita, tim medis menyatakan nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka serius yang dideritanya.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, S.H., M.H., M.Si., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan kini masih memburu pelaku yang identitasnya telah diketahui.
"Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi, mengamankan TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan," ujar Kompol Semuel To'longan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban bersama terduga pelaku berinisial DBL tengah menggelar pesta minuman keras di samping rumah korban sekitar pukul 22.30 Wita.
Keduanya diketahui merupakan teman lama yang pernah merantau bersama di luar Pulau Sulawesi sehingga hubungan mereka selama ini cukup akrab.
Di tengah pesta miras, korban meminta istrinya membeli makanan menggunakan uang milik pelaku sebesar Rp100 ribu. Korban juga menitipkan pembelian rokok dan berjanji akan mengganti uang tersebut.
Setelah Halija kembali membawa makanan dan rokok, korban bersama pelaku melanjutkan makan sambil kembali mengonsumsi minuman keras.
Namun suasana yang semula santai mendadak berubah tegang ketika pelaku meminta sisa uang kembaliannya. Saat itu Halija sempat mengatakan akan mengambil uang tersebut di dalam rumah.
Saat berada di dalam rumah mengambil uang, Halija mendengar suara pertengkaran dari luar. Merasa curiga, ia langsung keluar.
Betapa terkejutnya ia ketika melihat sang suami sudah tergeletak di depan pintu rumah dalam kondisi bersimbah darah akibat beberapa luka tusuk.
Halija kemudian segera menghubungi Polsek Manggala melalui layanan darurat 110 untuk meminta pertolongan.
Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa tersebut.
Polisi menduga motif sementara pembunuhan dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan uang milik pelaku untuk membeli makanan dan rokok. Dugaan itu diperkuat dengan kondisi korban dan pelaku yang sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutup Kompol Semuel To'longan.
(Red)
