Proyek APBN dan APBD Mulai Jalan Juni 2026, LSM SIDIK Soppeng Siap “Turun Gunung” Awasi Dana Miliaran

Proyek APBN dan APBD Mulai Jalan Juni 2026, LSM SIDIK Soppeng Siap “Turun Gunung” Awasi Dana Miliaran

Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pelaksanaan sejumlah proyek yang bersumber dari APBN dan APBD di Kabupaten Soppeng dikabarkan akan mulai berjalan pada Juni 2026 mendatang. Nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah membuat berbagai pihak mulai menyoroti proses pelaksanaannya, termasuk kalangan lembaga swadaya masyarakat.

Ketua LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (Sidik), Mahmud Cambang, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek yang menggunakan uang negara tersebut.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada proyek fisik seperti pembangunan jalan, drainase, gedung, maupun infrastruktur lainnya, tetapi juga menyasar pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

“Semua proyek yang menggunakan uang rakyat wajib diawasi. Kami akan turun langsung memantau pelaksanaan di lapangan,” tegas Mahmud saat ditemui di Warkop Bahagia Jalan Pemuda Watansoppeng, Jumat (15/5/2026).

Ia menyebut, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih adanya pekerjaan proyek yang kualitasnya dipertanyakan masyarakat. Karena itu, pihaknya tidak ingin potensi kerugian negara kembali terjadi.

Tak hanya proyek yang bersumber dari APBN dan APBD, Mahmud juga memastikan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) masuk dalam agenda pemantauan lembaganya tahun ini.

Menurutnya, anggaran Desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa, bukan justru menjadi celah penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu.

“Kami ingin memastikan pengerjaan proyek benar-benar sesuai spesifikasi dan anggaran yang digunakan transparan,” ujarnya.

Mahmud menilai pengawasan publik sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia juga meminta seluruh pihak, mulai dari kontraktor, pelaksana kegiatan, hingga pejabat terkait agar bekerja secara profesional dan tidak bermain-main dengan anggaran negara.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam mencegah praktik korupsi. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut mengetahui progres pekerjaan serta penggunaan anggaran di lapangan.

“Kalau semua terbuka, tentu masyarakat bisa ikut mengawasi. Itu yang kita harapkan,” katanya.

Mahmud juga menegaskan pihaknya tidak akan segan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyimpangan, mark up anggaran, pekerjaan asal jadi, ataupun dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek nantinya.

Sementara itu, Andi Irfan menambahkan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung pengawasan proyek pemerintah.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh takut melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Pengawasan bukan hanya tugas aparat atau lembaga tertentu, tapi semua elemen masyarakat harus ikut peduli,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh proyek yang akan berjalan pada Juni mendatang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Soppeng, baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan dimulainya berbagai proyek tersebut, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana proses pelaksanaan di lapangan berlangsung. Akankah proyek berjalan sesuai aturan dan kualitas yang diharapkan, atau justru kembali memunculkan sorotan dari masyarakat? Waktu yang akan menjawab.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates