Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melakukan audiensi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Humas Polri yang dipimpin oleh Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir. Senin (4/5/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa hukum dan institusi kepolisian dalam rangka mendorong penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Audiensi yang mengusung tema “Perkuat Sinergitas PERMAHI & Polri” tersebut berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan konstruktif. Kedua pihak terlibat dalam dialog yang membahas berbagai isu strategis di bidang hukum dan sosial, termasuk penguatan literasi hukum di kalangan masyarakat, peran generasi muda dalam menjaga stabilitas sosial, serta pentingnya membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam diskusi tersebut, PERMAHI menegaskan bahwa mahasiswa hukum tidak hanya berperan sebagai pengkritik kebijakan publik, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam proses pembangunan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Di era informasi yang berkembang sangat cepat, tantangan terhadap penegakan hukum tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga menyangkut persepsi publik yang dibentuk oleh arus informasi digital.
Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Azhar Sidiq, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara sinergi dan sikap kritis mahasiswa terhadap institusi negara, khususnya kepolisian.
“Sinergitas bukan berarti mahasiswa kehilangan daya kritisnya. Justru melalui hubungan yang baik ini, PERMAHI ingin memastikan bahwa kritik, masukan, dan kolaborasi dapat berjalan beriringan demi mendorong penegakan hukum yang lebih profesional, terbuka, dan berkeadilan,” ujar Azhar Sidiq.
Ia menambahkan bahwa hubungan antara mahasiswa hukum dan aparat penegak hukum harus menghasilkan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar hubungan simbolik atau seremonial.
Dalam kesempatan tersebut, PERMAHI juga mendorong adanya penguatan kerja sama dalam bentuk program-program konkret, seperti edukasi hukum publik, diskusi kebangsaan, serta kegiatan sosial yang melibatkan mahasiswa dan aparat kepolisian secara langsung.
Program-program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi kelompok paling aktif dalam ruang digital dan media sosial.
Dengan meningkatnya literasi hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu hukum yang berkembang di ruang publik.
Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk membangun ruang komunikasi yang lebih sehat antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum, sehingga potensi kesalahpahaman dapat diminimalisir.
Audiensi ini juga menjadi simbol bahwa ruang dialog antara mahasiswa hukum dan institusi kepolisian masih terbuka luas. Dalam era keterbukaan informasi saat ini, komunikasi yang transparan dan setara menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Divisi Humas Polri dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pertemuan ini juga menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa penegakan hukum tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya partisipasi publik, khususnya dari kalangan intelektual muda seperti mahasiswa hukum.
Baik PERMAHI maupun Polri berharap bahwa audiensi ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu memperkuat ekosistem penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan berbagai program strategis yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga berdampak langsung dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di berbagai lapisan.
Dengan terbangunnya komunikasi yang sehat antara mahasiswa hukum dan institusi kepolisian, diharapkan tercipta iklim penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Red)
.jpg)