Warga Soppeng Wajib Tahu! Tanpa Dokumen Ini, Akses BPJS hingga Bansos Bisa Terhambat

Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kabar penting untuk seluruh masyarakat! Pemerintah Kabupaten Soppeng akhirnya angkat bicara soal masih banyaknya warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Padahal, tanpa dokumen tersebut, akses ke berbagai layanan penting bisa terganggu.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) 2026 yang digelar di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (29/4/2026).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Soppeng, Dra. Hj. Andi Nurlina, MM, yang mewakili Bupati Soppeng.

Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ny. Naoemi Octarina Sudirman, menegaskan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas.

“Kalau tidak punya dokumen yang sah, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan seperti BPJS Kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang masih menganggap remeh pentingnya administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng, Andi Faisal, S.Sos, mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang belum memiliki dokumen penting seperti: Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), padahal, data kependudukan yang akurat sangat krusial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Kabar baik datang dari Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Disdukcapil, M. Iqbal S. Suhaeb, mengungkapkan adanya inovasi pelayanan terbaru.

Kini, pemerintah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan agar akta kelahiran bisa langsung diterbitkan setelah bayi lahir.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar agar tidak ada lagi anak yang kehilangan hak identitas sejak dini.

Peran PKK juga disorot dalam program ini. Melalui kelompok dasawisma, edukasi dilakukan langsung hingga ke tingkat rumah tangga. Artinya, masyarakat kini semakin mudah mendapatkan informasi dan bantuan terkait pengurusan dokumen.

Tak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan Penandatanganan MoU antara Disdukcapil dan TP PKK, Pengukuhan Duta KISAK Kabupaten Soppeng dan Penyerahan simbolis dokumen kependudukan.

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari kepala SKPD, camat, hingga organisasi wanita seperti Dharma Wanita, Bhayangkari, dan Persit.

Dalam sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan Andi Nurlina, ditegaskan bahwa dokumen kependudukan adalah dasar utama dalam kehidupan bernegara.

“Ini bukan sekadar kertas, tapi kunci untuk mendapatkan hak sebagai warga negara,” tegasnya.

Program KISAK 2026 menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki identitas resmi.

Jadi, bagi warga yang belum melengkapi dokumen, jangan tunggu sampai butuh baru panik!

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates