Makassar, Kabartujuhsatu.news, Ada yang baru di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng! Sosok yang akrab disapa Nana, yakni Fitriana Aras, SE, MM, kini resmi menjabat sebagai Sekretaris KPU Soppeng setelah dilantik langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir. Senin (4/5/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Makassar ini tidak hanya sekadar seremonial biasa. Suasana terasa khidmat sejak awal hingga akhir prosesi, terlebih saat pengambilan sumpah jabatan yang didampingi oleh rohaniawan.
Fitriana Aras menggantikan pejabat sebelumnya, Andi Bustamin, dalam posisi strategis yang menjadi “jantung” administrasi KPU di tingkat kabupaten.
Sebelum sumpah jabatan diucapkan, Sekretaris KPU Sulsel menyampaikan kata pendahuluan yang langsung menyita perhatian seluruh hadirin.
Dalam pesannya, Muhammad Adnan Tahir menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas belaka.
“Ini bukan hanya janji di hadapan manusia, tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ada tanggung jawab besar terhadap bangsa, negara, Pancasila, dan UUD 1945,” tegasnya.
Pernyataan tersebut membuat suasana pelantikan semakin penuh makna dan refleksi, terutama bagi pejabat yang baru dilantik.
Dalam prosesi tersebut, Fitriana Aras mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Islam. Dengan pengucapan sumpah tersebut, ia kini resmi mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris KPU Soppeng.
Peran sekretaris bukanlah posisi biasa. Jabatan ini menjadi motor penggerak di balik kelancaran administrasi, keuangan, hingga dukungan teknis penyelenggaraan pemilu, Artinya, keberhasilan kinerja KPU di daerah juga sangat ditentukan oleh peran sekretariat.
Menjadi Sekretaris KPU di tingkat kabupaten bukan tugas yang ringan. Selain harus memastikan tata kelola administrasi berjalan baik, juga dituntut mampu menjaga profesionalisme dan netralitas dalam setiap tahapan pemilu.
Apalagi, ke depan tantangan penyelenggaraan pemilu diprediksi semakin kompleks, baik dari sisi teknis, regulasi, hingga tuntutan transparansi publik.
Karena itu, pelantikan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi KPU, khususnya di Kabupaten Soppeng.
Salah satu poin yang paling disorot dalam pelantikan ini adalah penekanan pada integritas dan kejujuran.
Sekretaris KPU Sulsel mengingatkan bahwa sumpah jabatan harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
Bagi banyak pihak, pesan ini bukan sekadar pengingat, tetapi juga menjadi “alarm” bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu untuk tetap menjaga kepercayaan publik.
Dengan dilantiknya Fitriana Aras, diharapkan ada energi baru dalam meningkatkan kinerja Sekretariat KPU Soppeng.
Kehadirannya diharapkan mampu membawa perubahan positif, memperkuat sistem kerja, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan ini bukan hanya pergantian jabatan semata. Lebih dari itu, ini adalah momentum peneguhan komitmen dalam menjaga demokrasi di tingkat daerah.
Kini, semua mata tertuju pada bagaimana sosok “Nana” menjalankan amanah barunya di KPU Soppeng.
Akankah membawa perubahan signifikan? Waktu yang akan menjawab.
(Red)
