Perkuat Akses Kesehatan, RS UIN Alauddin Makassar Resmi Bermitra dengan BPJS


Makassar, Kabartujuhsatu.news, , UIN Alauddin Makassar terus memperkuat kontribusinya dalam sektor pelayanan kesehatan. Hal tersebut ditandai dengan resmi terjalinnya kerja sama antara RS UIN Alauddin Makassar dengan BPJS Kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jumat (22/5/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan yang juga diisi dengan kuliah umum, diskusi bersama, serta peninjauan langsung fasilitas rumah sakit oleh jajaran pimpinan universitas dan BPJS Kesehatan.

Peresmian kerja sama dilakukan secara simbolis melalui prosesi pemotongan pita oleh Direktur Utama RS UIN Alauddin Makassar, Prihati Pujowaskito bersama Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis.

Direktur Utama RS UIN Alauddin Makassar, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, rumah sakit yang berstatus tipe C itu telah memenuhi berbagai standar pelayanan dan dinilai layak untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“PKS kerja sama dengan BPJS telah ditandatangani pada 20 Mei lalu bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional. Hari ini kami melaksanakan peninjauan fasilitas rumah sakit sekaligus peresmian kerja sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam membangun kemitraan dengan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan selalu mengedepankan tiga aspek utama, yakni kemudahan akses pelayanan, kualitas layanan kesehatan, dan perlindungan finansial bagi peserta JKN.

Menurut Prihati, keberadaan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar rumah sakit yang membutuhkan layanan kesehatan dengan pembiayaan BPJS.

“BPJS bekerja sama dengan fasilitas kesehatan agar masyarakat memperoleh akses pelayanan yang baik, kualitas layanan yang optimal, serta perlindungan finansial sehingga peserta JKN tidak terbebani biaya kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan nasional secara merata.

Sebelum penandatanganan dilakukan, BPJS Kesehatan terlebih dahulu melakukan proses analisis dan penilaian terhadap kesiapan rumah sakit, baik dari sisi fasilitas, tenaga kesehatan, maupun sistem pelayanan yang tersedia.

“Hasil penilaian menunjukkan rumah sakit ini layak untuk segera memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan yang tersedia,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis, menyambut baik terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia berharap hadirnya layanan BPJS di RS UIN Alauddin Makassar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Ini tentu menjadi kebahagiaan bagi keluarga besar UIN Alauddin Makassar. Kami berharap kerja sama ini mampu menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga untuk masyarakat secara umum,” ujarnya.

Dengan resmi bergabungnya RS UIN Alauddin Makassar sebagai mitra BPJS Kesehatan, masyarakat kini memiliki tambahan pilihan fasilitas kesehatan yang dapat diakses melalui program JKN. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Makassar dan sekitarnya.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates