Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng resmi berganti. Dodie Ramaputra, SH., M.H., kini menyerahkan tugas tersebut kepada IPTU Firman, SH., M.H.
Pergantian Kasat Reskrim menjadi bagian dari rotasi lima Pejabat Utama (PJU) Polres Soppeng yang ditandai dengan acara Kenal Pamit di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Soppeng, Kamis (20/8/2026).
Dalam momentum tersebut, Dodie Ramaputra berpamitan setelah mendapat penugasan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Kabupaten Enrekang Polda Sulsel. Sementara IPTU Firman yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, kini resmi menyambut amanah untuk melanjutkan tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Soppeng.
Acara kenal pamit turut dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Ketua DPRD Soppeng H. Andi Muhammad Farid serta jajaran Forkopimda.
Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin, Wakil Ketua II DPRD Soppeng Muhammad Taufan, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yulianto, jajaran PJU Polres Soppeng dan Bhayangkari.
Pergantian Kasat Reskrim ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus estafet pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Soppeng.
Sebagai pejabat baru, IPTU Firman diharapkan mampu segera beradaptasi dan melanjutkan berbagai tugas yang telah berjalan, terutama dalam penanganan perkara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Dodie Ramaputra mendapat apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Soppeng.
Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan unsur Forkopimda juga diharapkan terus diperkuat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Pergantian tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas IPTU Firman sebagai Kasat Reskrim Polres Soppeng, dengan tantangan untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Red)
