Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Suasana malam di Kampung Duri, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 21.00 WITA mendadak ramai.
Sejumlah warga berkumpul mengikuti kegiatan penyuluhan yang digelar oleh Polres Soppeng melalui SiHumas.
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan edukasi penting terkait bahaya penyebaran informasi hoaks yang kini semakin marak di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian secara cepat dan mudah.
Menariknya, kegiatan ini turut melibatkan mahasiswa KKN Universitas Lamappapolenro Soppeng yang bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat.
Dalam penyampaian materinya, Kasi Humas Polres Soppeng AKP H. Husain menjelaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat berdampak besar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar, terutama yang berasal dari media sosial atau pesan berantai.
Menurutnya, banyak konflik sosial yang bermula dari informasi yang belum jelas kebenarannya namun sudah terlanjur disebarluaskan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi kepada orang lain.
“Di era digital sekarang ini, siapa saja bisa menjadi penyebar informasi. Karena itu, masyarakat harus lebih bijak, jangan mudah percaya sebelum mengecek kebenarannya,” jelasnya di hadapan warga yang hadir.
Selain membahas hoaks, petugas juga memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat Kepolisian. Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam penuh untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun kejadian darurat lainnya.
Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Beberapa di antaranya bahkan langsung menanyakan cara penggunaan layanan 110 serta jenis laporan apa saja yang dapat disampaikan melalui layanan tersebut.
Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut. Ia menilai sinergitas antara mahasiswa KKN dan pihak Kepolisian merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penyuluhan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara aparat dan masyarakat. Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga terkait pentingnya menjaga situasi keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan Kepolisian,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Terutama di era digital saat ini, di mana informasi menyebar sangat cepat dan berpotensi menimbulkan keresahan jika tidak disikapi dengan bijak.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Warga yang hadir memberikan respon positif dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan, khususnya di wilayah pedesaan agar masyarakat semakin memahami penggunaan media sosial secara bijak.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya di Kecamatan Donri-Donri, dapat lebih waspada terhadap informasi hoaks serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan Kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
(Red)







