Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melindungi anak semakin serius. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkab menggelar pertemuan strategis untuk menyusun Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Kegiatan penting ini berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Rabu (15/4/2026), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Langkah Nyata Cegah Kekerasan Anak
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret yang berlandaskan regulasi kuat, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya, penyusunan rencana aksi ini menjadi bagian krusial dalam memastikan anak-anak di Soppeng terlindungi dari segala bentuk kekerasan sekaligus mendapatkan hak-haknya secara optimal.
“Ini adalah upaya nyata untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” ujarnya.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi tanpa adanya ancaman kekerasan maupun diskriminasi.
“Rencana aksi ini adalah kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kita butuh komitmen bersama, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa keberhasilan program KLA sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat dan forum anak.
Ia juga menyoroti pentingnya, Penguatan kelembagaan, Sistem pelaporan yang efektif, Lingkungan aman di sekolah dan masyarakat, Penyediaan data dan dokumen yang akurat.
“Indikator Kabupaten Layak Anak harus benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat, bukan sekadar target administratif,” tambahnya.
Melalui forum ini, Pemkab Soppeng juga melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah dalam pemenuhan hak anak.
Bupati berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data serta penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA.
Pertemuan ini diikuti oleh 25 peserta yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan fasilitator KLA dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemateri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Para Kepala SKPD lingkup Pemkab Soppeng.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Soppeng secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan besar agar seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini secara maksimal.
Dengan langkah strategis ini, Kabupaten Soppeng menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada anak.
(Red)










