Pemuda 20 Tahun di Citta Soppeng Diciduk Polisi, Liquid Sintetis dan Pod Vape Diamankan

Illustrasi

Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Warga Soppeng kembali digegerkan dengan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis liquid sintetis yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Soppeng di wilayah Kecamatan Citta.

Seorang pemuda berinisial A.N. (20), warga Cabenge, Kecamatan Lilirilau, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diamankan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Soppeng pada Kamis sore, 21 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan berlangsung di wilayah Desa Citta, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Harmoko bersama personel Sat Resnarkoba.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis cairan liquid sintetis. Barang bukti tersebut berupa dua botol cairan liquid sintetis dan satu unit pod vape merek Vaporesso.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SOPPENG/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 21 Mei 2026.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres. Selasa (26/5/2026).

Fenomena penggunaan liquid sintetis sendiri belakangan mulai marak dan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Modus penggunaan melalui pod vape dianggap lebih sulit dikenali karena bentuknya menyerupai rokok elektrik biasa.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat berbahaya, khususnya di kalangan anak muda. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting untuk mencegah penyebaran narkotika yang kini semakin beragam bentuknya.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini pun menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates