Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam upaya memperkuat penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (13/3/2026).
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki fokus utama pada penguatan data, termasuk pelaksanaan sensus ekonomi 2026 dan pertukaran data statistik antara pemerintah daerah dan BPS.
Menurutnya, penguatan data yang akurat dan terintegrasi menjadi rujukan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
“MoU ini terkait sensus ekonomi 2026 dan juga berbagi data dari berbagai sensus, termasuk sensus penduduk. Data yang kuat akan menjadi kompas dalam membuat kebijakan, khususnya untuk sektor yang memengaruhi indikator kinerja utama, seperti kemiskinan, beban ekonomi, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” jelas Andi Sudirman.
Sensus ekonomi memiliki peran penting dalam memetakan kondisi pelaku usaha di Sulawesi Selatan.
Melalui sensus ini, pemerintah dapat memperoleh informasi lengkap mengenai pelaku usaha, jenis usaha yang dijalankan, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki.
“Dengan sensus ekonomi, kita dapat mengetahui siapa pelaku usaha, jenis usahanya, serta kebutuhan dan kelebihannya. Hal ini memungkinkan pemerintah mengambil langkah strategis dalam mendukung pengembangan usaha lokal,” ujar Gubernur.
Data sensus ekonomi juga berperan dalam mengembangkan komoditas unggulan daerah. Sebagai contoh, produksi rumput laut di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan dapat dipetakan secara detail sehingga proses pengolahan dan ekspor bisa lebih efisien.
Dengan pemetaan wilayah produksi yang akurat, pemerintah dapat mengoptimalkan pusat pengolahan dan distribusi produk unggulan daerah.
Selain itu, pengelompokan atau pengklusteran kegiatan ekonomi masyarakat melalui sensus ekonomi memungkinkan pemerintah mengetahui kondisi riil masyarakat secara lebih akurat, termasuk potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di setiap wilayah.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem data terintegrasi antara pemerintah daerah dan BPS, yang mendukung transparansi, akurasi, dan efisiensi pengambilan keputusan dalam pembangunan Sulawesi Selatan.
Kedua pihak sepakat untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan data statistik yang relevan dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk perencanaan pembangunan daerah.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperkuat basis data ekonomi dan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh kabupaten dan kota.
(Red)



