Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Wacana pembatasan distribusi gabah keluar dari Kabupaten Soppeng menuai sorotan tajam. Jika kebijakan tersebut benar diterapkan, dampaknya dinilai tidak sederhana, petani berpotensi dirugikan, sementara pengusaha penggilingan justru berada di posisi paling diuntungkan.
Pemerhati Pertanian Kabupaten Soppeng, Andi Mallingkara, angkat bicara terkait isu tersebut. Kepada media ini, Jumat (27/3/2026),
ia mengingatkan bahwa pembatasan arus gabah bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi menyangkut keseimbangan rantai ekonomi pertanian.
Menurutnya, ketika gabah “dikunci” dalam satu wilayah, ruang gerak petani untuk mencari harga terbaik otomatis tertutup. Situasi ini membuka peluang terjadinya praktik pembelian dengan harga rendah oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki akses modal dan infrastruktur, terutama pengusaha penggilingan.
“Kalau gabah tidak boleh keluar, maka petani kehilangan pilihan. Mereka terpaksa menjual ke pembeli lokal, dan di situlah posisi tawar mereka melemah,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Andi Malik ini menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi menciptakan pasar yang tidak sehat.
Ia menilai, tanpa kompetisi antar daerah, harga gabah bisa dikendalikan oleh segelintir pelaku usaha.
“Ini bukan lagi soal distribusi, tapi soal siapa yang menguasai harga. Ketika hanya penggilingan lokal yang dominan, mereka bisa menentukan harga sesuka hati. Petani tidak punya alternatif,” tegasnya.
Andi Malik menekankan bahwa pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup petani.
Ia menilai, niat menjaga ketersediaan bahan baku beras di daerah tidak boleh mengorbankan kesejahteraan petani sebagai produsen utama.
Dalam keterangannya, ia mengurai bahwa selama ini mekanisme pasar lintas daerah justru membantu menjaga stabilitas harga gabah.
Ketika harga di satu daerah turun, petani masih bisa menjual ke daerah lain dengan harga lebih baik. Namun jika akses itu ditutup, maka potensi kerugian petani semakin besar.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan potensi munculnya praktik monopoli terselubung. Dengan distribusi yang dibatasi, penggilingan bisa menjadi satu-satunya pintu penyerapan gabah, yang pada akhirnya mengarah pada ketergantungan petani.
“Jangan sampai kebijakan ini justru melahirkan ‘kartel lokal’. Ini berbahaya bagi ekosistem pertanian kita,” katanya.
Andi Malik berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan seluruh pihak, khususnya petani, sebelum menetapkan kebijakan strategis.
Ia juga mendorong transparansi dalam setiap keputusan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kebijakan harus berpihak pada petani. Kalau petani dirugikan, maka sektor pertanian kita juga akan melemah dalam jangka panjang,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dasar dan urgensi pembatasan distribusi gabah tersebut.
Namun, polemik ini sudah mulai memicu kekhawatiran di kalangan petani yang berharap kebijakan yang diambil tidak semakin mempersempit ruang hidup mereka.
(Red)











