Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Soppeng masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Karena itu, Polres Soppeng kembali turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Namun kali ini ada hal yang membuat warga tersentak. Selain mengingatkan soal bahaya tidak memakai helm dan menerobos lampu merah, polisi juga mengungkap bahwa pengawasan pelanggaran lalu lintas kini semakin ketat melalui sistem elektronik atau E-TLE.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Sabtu malam (9/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Suasana kegiatan berlangsung santai, namun pesan yang disampaikan petugas dinilai sangat penting dan membuka wawasan masyarakat.
Sejumlah warga terlihat serius menyimak penjelasan dari personel Satlantas. Bahkan beberapa di antaranya mengaku baru memahami dampak fatal dari pelanggaran lalu lintas yang selama ini dianggap sepele.
“Banyak orang berpikir tidak pakai helm itu biasa saja kalau dekat rumah. Padahal kecelakaan bisa terjadi kapan saja,” ujar salah satu petugas saat memberikan edukasi kepada warga.
Tak hanya itu, petugas juga menegaskan bahwa menerobos lampu merah menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang sering menelan korban jiwa.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberi pemahaman mengenai pentingnya disiplin berkendara demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.
Edukasi yang diberikan mencakup penggunaan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, larangan bermain ponsel saat berkendara, hingga pentingnya mematuhi seluruh rambu lalu lintas.
Menariknya, kegiatan itu turut melibatkan mahasiswa dari Universitas Lamappapoleonro. Kehadiran mahasiswa dinilai memberi semangat baru dalam membangun budaya tertib lalu lintas di kalangan masyarakat.
Kolaborasi antara mahasiswa dan aparat kepolisian itu pun mendapat apresiasi dari warga karena dianggap lebih dekat dan mudah dipahami.
Selain sosialisasi keselamatan berkendara, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan Call Center 110 milik Polri yang dapat diakses gratis selama 24 jam.
Ternyata, masih banyak warga yang belum mengetahui fungsi layanan tersebut. Polisi menjelaskan bahwa Call Center 110 dapat digunakan saat terjadi kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi darurat lain yang membutuhkan bantuan cepat dari aparat kepolisian.
“Kalau ada kejadian darurat jangan panik. Masyarakat bisa langsung hubungi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian,” jelas petugas di hadapan warga.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kesadaran seluruh pengguna jalan.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Jangan sampai pelanggaran kecil justru berujung pada kecelakaan fatal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga membangun kedekatan serta memberikan edukasi demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Kegiatan tersebut pun diharapkan mampu mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian sekaligus meningkatkan kesadaran warga agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
(Red)
