Ibu di Bekasi Mengaku Diancam dan Dilecehkan Saat Cari Keadilan untuk Suami, Polisi Diminta Bertindak Tegas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Ibu di Bekasi Mengaku Diancam dan Dilecehkan Saat Cari Keadilan untuk Suami, Polisi Diminta Bertindak Tegas

    Kabartujuhsatu
    Senin, 23 Februari 2026, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T07:05:59Z
    masukkan script iklan disini


    Bekasi, Kabartujuhsatu.news, Kisah pilu dialami seorang ibu rumah tangga di wilayah Kabupaten Bekasi yang mengaku mengalami ancaman pembunuhan, pelecehan verbal, hingga pengusiran saat berupaya mencari kejelasan terkait nasib suaminya.


    Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 6 Februari 2026 di area tempat suaminya bekerja, yakni di sebuah perusahaan yang berlokasi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.


    Kedatangannya saat itu bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah hal yang berkaitan dengan kondisi dan situasi yang dialami sang suami.


    Namun, menurut pengakuannya, alih-alih mendapatkan penjelasan, dirinya justru menghadapi perlakuan yang tidak menyenangkan.


    Dalam keterangannya, perempuan tersebut menyebut dirinya mendapat ancaman serius serta kata-kata yang tidak pantas.


    Ia mengaku diancam akan ditembak serta menerima pelecehan verbal yang membuatnya merasa tertekan dan takut. Situasi tersebut disebut terjadi di lingkungan area kerja suaminya.


    “Saya sebagai perempuan, sebagai seorang istri dan sebagai seorang ibu berdiri tanpa rasa lelah dan tanpa rasa frustasi untuk mencari keadilan hak anak-anak saya dan nama baik suami saya,” ujarnya dengan suara bergetar.


    Ia menuturkan bahwa suaminya juga disebut mengalami perlakuan yang mempermalukan di depan banyak orang. Kondisi tersebut membuat sang suami disebut mengalami syok dan tidak mampu berbuat banyak saat kejadian berlangsung.


    Perempuan tersebut mengaku telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian setempat. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut.



    Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan serta memberikan kepastian hukum.


    “Saya meminta kepada semuanya untuk membantu saya ataupun mensupport saya mencari keadilan untuk suami dan anak saya,” katanya penuh harap. Selasa (24/2). 


    Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan serta hak-hak pekerja dan keluarganya dalam menghadapi dugaan intimidasi maupun tindakan yang tidak semestinya.


    Pakar hukum pidana yang dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa setiap bentuk ancaman kekerasan, termasuk ancaman pembunuhan, dapat masuk dalam ranah pidana apabila terbukti memenuhi unsur-unsur hukum yang berlaku.


    Selain itu, pelecehan verbal juga dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut.


    Masyarakat pun berharap agar peristiwa ini dapat ditangani secara transparan dan profesional, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa memandang latar belakang siapa pun.


    (Redho) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini