Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan dokumen laporan kegiatan bulan Oktober–November 2025 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng.
Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kepala Dinas sebagai bentuk akuntabilitas dan penguatan kemitraan dalam meningkatkan mutu pendidikan daerah, Rabu, 26 November 2025.
Laporan tersebut memuat hasil sosialisasi program kerja Dewan Pendidikan di 25 gugus, yang diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat SD, SMP, dan beberapa TK di Kabupaten Soppeng.
Selain sosialisasi, tim juga melakukan pemetaan masalah pendidikan dengan melibatkan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan guru.
Proses ini menghasilkan 400 item data yang kemudian dikelompokkan menjadi tujuh kategori utama.
Hadir mewakili Dewan Pendidikan yaitu Ketua Dr. Nurmal Idrus, Sekretaris Andi Muhammad Zulkarnain, serta anggota Muhammad Suharto dan Sulo Parma.
Dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hadir Kepala Dinas Andi Sumangerukka, didampingi Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta pejabat struktural lainnya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Nurmal Idrus menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Pendidikan, Korwil, Pengawas Gugus, Ketua Gugus, dan seluruh Kepala Sekolah.
“Kegiatan berjalan lancar karena dukungan penuh dari semua pihak. Laporan ini berisi proses kegiatan, gagasan, dan berbagai persoalan yang disampaikan langsung oleh pemangku kepentingan di sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh data akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan untuk menjadi rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Andi Sumangerukka menegaskan bahwa kemitraan dengan Dewan Pendidikan adalah langkah strategis untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Soppeng.
“Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan program dan kebijakan pendidikan berjalan tepat sasaran," ungkapnya.
Penyerahan laporan ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam menguatkan tata kelola pendidikan sekaligus membuka ruang dialog berkelanjutan antara Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng. (sah/ren)



