Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Polsek Gunung Anyar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir karyawan Puskesmas Gunung Anyar, Selasa (8/6/2025).
Satu pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kejadian bermula saat korban, Achmad Fendy Pradana, memarkir sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi L 2027 ABW di halaman Puskesmas tempatnya bekerja.
Sekitar pukul 14.00 WIB, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan segera melapor ke Polsek Gunung Anyar.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar langsung melakukan penyelidikan.
Upaya ini membuahkan hasil pada Kamis malam (12/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang pria berinisial ASA (31) berhasil diamankan berkat kerja sama dengan Polsek Tegalsari, setelah pelaku kembali melakukan aksi serupa di kawasan Jl. Raya Darmo, Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ASA mengaku telah menjual motor curian tersebut secara cepat (“patas”) di wilayah Bangkalan, Madura, seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakannya untuk berfoya-foya.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk penadah motor curian.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Iptu Sumianto.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
(Redho)