Langkat, Kabartujuhsatu.news, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bersama Bupati Langkat, Syah Afandin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut menutup tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Bobby Nasution menegaskan, “Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya.” Pernyataan ini disampaikan usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).
Gubernur menambahkan bahwa penegakan hukum oleh aparat kepolisian harus didukung penuh demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas,” tegasnya.
Senada dengan Gubernur, Bupati Langkat, Syah Afandin, mengungkapkan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh Pemprov dan Polda Sumut dalam menutup THM atau diskotek di wilayah Langkat yang terbukti melanggar aturan dan menjadi pusat peredaran narkoba.
“Kita pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut berantas narkoba di wilayah Langkat. Ini jelas sejalan dengan amanat Undang-undang dan visi misi Langkat Religius,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Bupati Afandin menegaskan bahwa Pemkab Langkat siap memfasilitasi proses penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan.
Ia juga mengingatkan pentingnya Perda Retribusi THM yang berlaku untuk memastikan diskotek dan THM lain mematuhi ketentuan hukum.
“Selama tidak melanggar aturan boleh-boleh saja, tapi jika melanggar komitmen aturan yang berlaku, pasti ditindak. Apalagi jika jadi lokasi peredaran narkoba,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima THM di berbagai daerah, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat.
Di Langkat, tempat hiburan yang direkomendasikan untuk ditutup adalah Blue Sky Hotel & KTV, sementara di Batu Bara terdapat Nirwana Karaoke.
Rekomendasi ini muncul setelah polisi menemukan indikasi kuat pelanggaran hukum dan dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen mendukung penegakan hukum dan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius sesuai visi misi daerah.
(Red/*)