Pemkab Mandailing Natal Dituding Abaikan Keterbukaan Informasi Publik
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Pemkab Mandailing Natal Dituding Abaikan Keterbukaan Informasi Publik

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 28 Juni 2025, Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T07:46:57Z
    masukkan script iklan disini


    Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa Pidoli Lombang mangkir dalam sidang keterbukaan informasi di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.


    Sikap ini memicu kritik tajam terhadap Pemkab Madinah yang dinilai abai terhadap kewajiban transparansi kepada publik.


    Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Madina terkait masalah ini hanya mendapat jawaban singkat tanpa penjelasan mendalam.


    Sekda justru mengarahkan jurnalis untuk menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).


    Namun, upaya tersebut gagal karena jurnalis yang mencoba mengonfirmasi malah diblokir oleh pihak Dinas PMD.


    Kejadian ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah tidak menunjukkan itikad yang baik dalam memberikan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


    Ketua Umum Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN), Muhammad Rezki Lubis, mengecam keras tindakan Pemkab Madina.


    “Kalau jurnalis diblokir, artinya tidak ada niat baik dari pejabat publik untuk menjelaskan kepada masyarakat".


    "Ini bukan hanya soal etik, tapi soal integritas pemerintah,” ujar Rezki.


    Ia menambahkan bahwa jika Pemkab Madina membiarkan ketidakhadiran Kepala Desa tanpa sanksi, maka masyarakat berhak menilai bahwa pemerintah daerah memelihara praktik pengabaian hukum.


    Hingga kini, Kepala Dinas PMD Mandailing Natal belum memberikan tanggapan terkait tudingan ini.


    Wartawan terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi agar informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang dan akurat.


    Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bertugas mengelola pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.


    Komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pemerintahannya.


    (Magrifatulloh) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini