Liliriaja, Kabartujuhsatu.news, Aiptu Hasen, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jennae dan Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, berhasil melakukan mediasi terhadap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 20.00 Wita.
Mediasi ini bertujuan memberikan bimbingan dan arahan agar anak-anak tersebut memahami pentingnya menghormati hak orang lain serta menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
Dalam proses mediasi, Aiptu Hasen tidak hanya memberikan pengarahan kepada anak tersebut, tetapi juga melibatkan orang tua yang hadir untuk bersama-sama mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan kekeluargaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran yang positif bagi anak dan keluarganya.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, SIK, MIK, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan kasus pencurian yang dilakukan anak di bawah umur melalui mediasi". Ujar Kapolres.
"Dengan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan, kami dapat memberikan pembelajaran yang baik kepada anak-anak dan mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, orang tua anak juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan kekhawatiran terkait perilaku anaknya agar dapat ditangani dengan tepat.
Mediasi ini menunjukkan komitmen Polres Soppeng dalam menangani masalah sosial dengan cara yang mendidik dan solutif, terutama bagi anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan untuk berkembang menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
Polres Soppeng berkomitmen menjaga keamanan dan menjaga masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan profesional.
Dengan mengedepankan mediasi, Polres Soppeng berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
(Red)