Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang melakukan pergantian Pelaksana Tugas (PLT) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah sekaligus menghilangkan praktik rangkap jabatan yang selama ini menjadi sorotan, ujar Ketua LSM LIDIK Gasali Makkaraka kepada awak media ini, Kamis (1/5/2025).
Ketua LSM Lidik, Gasali Makkaraka, menegaskan pergantian PLT ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kebijakan ini bukan hanya soal perombakan, tapi juga upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Gasali juga mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintahan yang baru agar dapat bekerja secara optimal.
Menurutnya, pemerintah saat ini belum berjalan lama sehingga kebijakan yang diambil belum sepantasnya dikritisi secara berlebihan.
“Marilah kita berpikir positif dalam menilai setiap langkah yang diambil oleh pemerintah demi kemajuan daerah kita,” tambahnya.
LSM Lidik berharap pergantian PLT ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
LSM Lidik adalah lembaga swadaya masyarakat yang aktif mengawal kebijakan publik dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di sektor pemerintahan.
Dengan mewujudkan visi pemerintahan yang bersih dan efektif, LSM Lidik terus berperan sebagai pengawas dan mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.
(Red/Her)